Jakarta –
Pihak berwenang di pulau wisata Koh Samui di Thailand telah menghancurkan sebelas rumah mewah. Rumah-rumah tersebut dibangun secara ilegal.
Pada Senin 21/10/2024, rencananya pembongkaran rumah Ariya di Tambon Maret akan dimulai, namun pihak berwenang terpaksa menunda pekerjaan tersebut karena kontraktor mengirimkan pengacara untuk melakukan protes.
Menurut Bangkok Post, Senin (4-11-2024), pembongkaran dilakukan pada Rabu atas perintah Wakil Gubernur Surat Thani Nanthawat Charoenwan. Dia memerintahkan Walikota Koh Samui Ramnet Jaikwang untuk menjalankan kewenangan administratif atas pembongkaran bangunan tersebut.
Sesampainya di sana, ternyata 11 rumah sudah ditempati. Warga enggan menyebutkan identitas dan memberikan informasi. Pihak berwenang memerintahkan untuk menutup pintu. Mereka memerintahkan pembongkaran bangunan dan meminta warga meninggalkan rumah.
Walikota Ramnet mengatakan para pejabat melaporkan gangguan tersebut kepada polisi setempat pada hari Senin dan hendak menyampaikan laporan ketika wakil gubernur memerintahkan dia untuk menggunakan wewenangnya.
Rammet juga menunjuk ahli hukum, Panlop Meepian, untuk mengawasi proses pembongkaran setelah mendapat instruksi dari pemerintah provinsi. Panlop menjelaskan, pemberitahuan pembongkaran telah dipasang dan tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang menolak mematuhi perintah tersebut.
Ia juga mengatakan, pemerintah kota akan menyewa kontraktor untuk melakukan pekerjaan pembongkaran dengan biaya 11 juta naira.
Pejabat pemerintah, polisi dan militer telah dikerahkan untuk menjamin keamanan dan memfasilitasi pekerjaan, sementara pihak berwenang terkait terus mengawasinya. Di sisi lain, pengacara yang membela majikan mengajukan pengaduan ke polisi terhadap petugas yang diduga melanggar hukum.
Proyek tersebut terdiri dari 34 rumah mewah milik BS 2 Brothers Co. Pada tahun 2019, pengaduan telah disampaikan ke Ombudsman terkait pembangunan ilegal.
Investigasi menunjukkan 11 rumah tidak dibangun sesuai rencana. Mereka diperintahkan untuk menghancurkannya, tetapi operator tidak mengikuti perintah tersebut. Saksikan video “Video: UIPM Coba Izin Kemendikbud” (upd/fem)