Jakarta –

Ketika Jepang menduduki Indonesia. Masyarakat dihebohkan saat tentara Jepang mencuri emas seberat 960 kilogram saat berada di Indonesia. Skandal ini muncul pada tahun 1946 yang dikenal sebagai urusan Nakamura dan melibatkan penjarahan toko-toko pemerintah di akhir perang.

Perampokannya berjalan lancar, namun akhirnya ketahuan karena istri Nakamura, Carla, kerap memperlihatkan barang miliknya.

Dalam bukunya “Pemoeda Revolution” (2018), penulis Ben Anderson menulis bahwa pada masa pendudukan Jepang, kantor Pegadaian di Jl. Kramat, Jakarta Pusat adalah tempat yang bagus untuk penyimpanan. Ratusan kilo emas, koin, dan barang berharga lainnya disimpan di sini.

Pihak Jepang berusaha memindahkan seluruh barang berharga dari pegadaian lokal se-Jawa ke lokasi tersebut. Namun, ketika Jepang meninggalkan Indonesia, seluruh properti tersebut dibiarkan kosong.

Sesuai hukum perang, barang-barang tersebut harus jatuh ke tangan pemerintah Indonesia. Namun, situasinya tidak mudah, dan pasukan Jepang yang tersisa kebingungan.

Di tengah permasalahan tersebut, Vincent Houben mengatakan dalam “Histories of Scale” (2021) bahwa Kapten Hiroshi Nakamura terprovokasi untuk memeriksa harta karun tersebut. Karena posisinya yang hebat, dia tahu bahwa dia bisa mencuri tanpa rasa takut.

Tindakannya didukung oleh atasannya, Kolonel Nomura Akira, yang mendorong Nakamura untuk melakukan perampokan tersebut. Ia memindahkan truk untuk mengambil barang-barang yang berserakan dalam 20-25 keranjang.

Menurut De Locomotief (1/8/1948), harta karun yang dicuri Nakamura berjumlah 960 kg emas, bernilai antara 10 hingga 80 juta dolar. Dia kemudian menyimpan harta itu di rumah majikannya, Carla Wolff, dan membawanya ke taman seorang pengusaha Tiongkok.

Karier Nakamura berjalan baik. Tidak ada yang memperhatikan karena banyak orang yang sibuk memperjuangkan kemerdekaan. Hadiah ini membuat Carla dan Nakamura bisa hidup nyaman di Indonesia.

Namun semuanya berubah akibat kelakuan Carla yakni istrinya sendiri. Kekayaannya mengubah hidupnya secara dramatis. Ia mulai menjalani kehidupan hedonistik yang suka ia pamerkan, sering kali menghabiskan kekayaan yang diperolehnya.

Seringkali ketika Carla unjuk kebolehan, Belanda dan Inggris mulai berpikir, apalagi dia adalah salah satu anggota terkemuka Organisasi Gerilya Hindia Belanda.

Asal usul hartanya diselidiki dan ternyata dicuri. Namun, alih-alih memberikan informasi, petugas intelijen tersebut malah menguasai 20 kg emas hasil curian.

Akibat perbuatan Carla tersebut, pemerintah Belanda yang berkuasa di Jakarta menemukan kasus ini dan menangkap Nakamura, Carla Wolff, Nomura Akira dan dua petugas intelijen lainnya.

Menurut surat kabar Het Dagblad (24/6/1946), Nomura terlibat karena setuju menikmati keuntungan perampokan dan membuka sembilan kotak emas dalam satu hari. Semua tersangka akhirnya ditangkap.

Nakamura mendapat hukuman terberat, sedangkan Wolff divonis delapan bulan penjara. Namun, ratusan kilo emas curian hilang setelah kasusnya terungkap. Pihak berwenang hanya menemukan emas senilai $1 juta, dan sisanya tidak diketahui keberadaannya.

Kabarnya Nakamura menyimpan emas tersebut di suatu tempat rahasia atau di kawasan Menteng, Jakarta, namun hingga saat ini sisa emas tersebut masih menjadi misteri. (fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *