Jakarta –
Dion-Edna Lynn Lillian, yang dituduh melakukan penipuan di Singapura, dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Perempuan 39 tahun menipu bibinya dengan berjanji menerima uang warisan keluarga dengan perkiraan kerugian Rp 1,4 miliar.
Melansir The Straight Times, Sabtu (18/10/2024), ia divonis Rabu pekan lalu karena menipu bibinya dengan menyamar sebagai pengacara. Dia melanggar Undang-Undang Profesi Hukum Singapura.
Lin awalnya berpura-pura menjadi ayahnya, saudara ipar ibu mertuanya, dan mendekati korban pada Januari 2019. Lin yang mengaku sebagai ayahnya mengaku sudah meninggal.
Dia kemudian berpura-pura menjadi pengacara bernama “Daslin Ang”, lalu mendekati bibinya dan berbohong bahwa Lin telah meninggalkan uang itu sebagai warisan. Menyamar sebagai pengacara, Lin memberi tahu bibinya bahwa dia harus membayar biaya untuk mendapatkan uang warisan
Wakil Jaksa Penuntut Umum Eugene Phua mengatakan bibinya awalnya menolak mentransfer uang tersebut karena dia tidak ingin uangnya disimpan di rekening bank yang tidak dikenal. Lin memberi tahu bibinya bahwa dia dapat mentransfer uang tersebut ke rekening ayah Lin.
“Korban setuju karena terdakwa (ayahnya) menipunya agar percaya bahwa dia juga salah satu penerima wasiat terdakwa dan akan mengambil peran utama dalam memfasilitasi pembagian warisan,” kata Phua, seperti dikutip dari The Straits. . Kali.
Korban mengaku tidak mengetahui bahwa Lynn menguasai rekening bank ayahnya sehingga ia mentransfer uang tersebut ke rekening tersebut. Selain itu, Lin kembali menyamar sebagai pengacara lain antara bulan Mei dan Juni 2019.
Lin terus meminta uang tunai lagi dan bibinya menerima total S$114.000 atau setara Rp 1,4 miliar (kurs 11.870) sejak 31 Januari hingga 4 Juni 2019.
“Kebohongan penjahat itu sangat canggih karena dia berpura-pura menjadi pengacara untuk membimbing bibinya melalui surat wasiat yang rumit dengan menggunakan berbagai telepon,” Phua menyimpulkan.
Jaminan Lin ditetapkan sebesar S$16.000 pada tanggal 15 Oktober dan dia diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada tanggal 25 Oktober.
Tonton videonya: Platform SATUSEHAT SDMK dapat mencegah STR palsu, kata Kementerian Kesehatan
(fdl/fdl)