Jakarta –
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel anggur muscadine yang diimpor ke Indonesia. Hasilnya, tidak terdeteksi adanya wine dengan kandungan residu kimia melebihi batas yang diperbolehkan.
Asal tahu saja, sebelumnya di Thailand, anggur muscadine ditemukan mengandung residu kimia berbahaya. Bahkan, otoritas kesehatan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun turut prihatin dengan temuan tersebut.
Untuk menghilangkan ketakutan masyarakat, Ketua Bapanas Arief Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa buah anggur muscadine yang diimpor ke Indonesia. Sampel diambil di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.
Hasil pengujian menunjukkan 90% sampel tidak mengidentifikasi pestisida, sedangkan 10% produk sisanya mendeteksi residu pestisida, namun masih di bawah ambang batas maksimal.
Juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya, jelas Arief saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11 April 2024).
Lanjutnya, “Di bawah kepemimpinannya, Bapanas berkomitmen menjamin keamanan pangan segar bagi masyarakat.”
Perbedaan deteksi residu anggur Muscat di Thailand dan Indonesia
Penjabat Deputi Bidang Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan Yusra Egayanti menjelaskan mengapa temuan di Thailand dan Indonesia sangat berbeda. Selain kemungkinan perbedaan produk, Egayanti mengakui di beberapa negara terdapat perbedaan batas aman residu pada buah segar.
“Kami melaporkan bahwa perbedaan batas residu maksimum (MRL) merupakan hal yang umum terjadi antar negara. Namun, ada upaya selanjutnya untuk menyelaraskan residu yang dilakukan oleh berbagai negara,” jelas badan pengatur Yusra, baik di Asia maupun global, melalui Codex Alimentarius Commission (standar CAC). pada konferensi pers, Senin (11 April 2024).
Menurutnya, setiap negara memiliki BMR yang berbeda-beda, sehingga perbedaan regulasi antara Indonesia dan Thailand sebenarnya bisa berbeda-beda.
“Bukan berarti residu positif itu berbahaya, belum tentu berbahaya,” kata Yusra.
“Karena bisa tidak diatur, bisa dari teman-teman Kementan, ada yang pakai pestisida, ada yang tidak, jadi beda regulasinya di produknya,” lanjutnya.
NEXT: Pemerintah dorong masyarakat konsumsi wine lokal Saksikan video “Video: BPOM Respons Penemuan Kandungan Berbahaya pada Anggur Muscat” (dpy/kna)