Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto merevisi struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berbeda dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tanggung jawab Komdigi kini lebih fokus pada layanan digital.

Perkembangan direktorat pada era Kominfo berubah total pada era Komdigi. Nomor Presiden. Susunan organisasi ke-174 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital tahun 2024 terdiri atas: Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Departemen Komunikasi dan Media Publik, Direktorat Jenderal Pengembangan Digital Komunikasi dan Sumber Daya Manusia Badan Profesional Hukum Profesional Profesional di bidang komunikasi dan media Profesional di bidang teknologi

Tugas dan Fungsi Kementerian Komunikasi dan Organisasi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital

Tanggung jawab dan fungsi KomdigiTatas

Merancang, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang infrastruktur digital, teknologi pemerintahan digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan privasi untuk membantu Presiden dalam mengelola fungsi pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. perlindungan data. dan komunikasi publik dan media Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap kinerja kementerian di daerah Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan, melatih dan memberikan dukungan administratif kepada seluruh bagian organisasi di lingkungan kementerian/harta/kekayaan Memantau pelaksanaan tugas departemen Komunikasi Negara dan sumber daya manusia digital di bawah tanggung jawab kementerian yang mengawasi perkembangan dan melaksanakan dukungan seluruh struktur organisasi di departemen dengan lingkup tugas signifikan yang diberikan oleh presiden

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direktorat dibantu oleh Sekretaris Utama, Kepala Eksekutif, Inspektur Jenderal dan staf profesional Sekretariat Utama.

Di bawah ini adalah tugas dan tanggung jawab Sekretaris Utama Komisi

Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memberikan pelatihan dan dukungan administratif kepada seluruh bagian organisasi dalam lingkup fungsi Kementerian, kearsipan, dan pengadaan barang/jasa dokumen kementerian.

Berikut tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

Fungsi Pengembangan dan Implementasi Kebijakan Infrastruktur Digital Pengembangan Kebijakan Infrastruktur Digital Implementasi Kebijakan Infrastruktur Digital Pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan. Menerapkan infrastruktur digital. Laporan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital kepada Menteri Digital untuk melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

Berikut tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Digital Government

Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintahan digital. melaksanakan analisis, evaluasi dan pelaporan Melaksanakan laporan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Direktorat Jenderal Penanggung Jawab Ekosistem Digital.

Perumusan kebijakan dan pelaksanaan fungsi ekosistem digital

A. pengambilan kebijakan untuk ekosistem digital b. implementasi kebijakan dalam ekosistem digital. pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan dalam ekosistem digital. Implementasi Direktorat Ekosistem Digital. Menteri Pengendalian Ruang Digital melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktorat Jenderal

Berikut tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Penyiaran Digital

Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian ruang digital dan perlindungan informasi pribadi Fungsi Perumusan kebijakan di bidang pengendalian ruang digital dan perlindungan data pribadi Implementasi kebijakan di bidang pengendalian ruang digital dan perlindungan data pribadi Pemantauan, investigasi, penilaian di bidang pengendalian ruang digital serta perlindungan dan pelaporan data pribadi. Pelaksanaan laporan Ditjen Pengendalian Ruang Digital. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Publik dan Media

Pengembangan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi massa dan media massa Fungsi organisasi Perumusan kebijakan di bidang komunikasi massa dan media massa Implementasi kebijakan komunikasi massa dan media massa Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria. komunikasi dan media Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi massa dan media massa Pemantauan, analisis, evaluasi dan pemberitaan di bidang komunikasi massa dan media Melaksanakan laporan Direktorat Jenderal Komunikasi Massa dan Media Melaksanakan tugas lain yang dipercayakan oleh Menteri

Sedangkan Irjen, Badan Komdigi dan jajaran profesionalnya

(Agustus/April)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *