Jakarta –

Perkembangan dunia yang semakin saling terhubung dan kompleks menjadikan transparansi perpajakan sebagai isu utama di banyak negara. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan adalah penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Inisiatif ini, yang didorong oleh politik internasional, bertujuan untuk memperkuat kontrol atas kewajiban perpajakan wajib pajak dengan memfasilitasi pertukaran informasi keuangan antar negara secara otomatis dan teratur. Melalui skema AEoI, potensi penghindaran pajak dapat dikurangi karena mempersempit kesenjangan hukum antar yurisdiksi.

Sebagai anggota G20 dan peserta aktif dalam Perjanjian Otoritas Multilateral (MCAA), Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan keuangan. Penerapan AEoI diharapkan dapat menghasilkan data keuangan yang lebih akurat dan transparan guna memaksimalkan potensi pendapatan pemerintah dari sektor pajak kesejahteraan sosial. Namun, seperti aplikasi baru lainnya, penerapan AEoI menghadapi sejumlah masalah yang tidak dapat diabaikan.

Salah satu tantangan utamanya adalah bertentangan dengan prinsip kerahasiaan data keuangan, khususnya di sektor perbankan. Masalah ini sangat sensitif di Indonesia sehingga beberapa pihak khawatir data keuangan mereka dapat disalahgunakan. Teja dkk. (2019) dalam studinya “Pertukaran Informasi Yurisdiksi Otomatis Indonesia untuk Manajemen Peluang Bisnis”, menyoroti bagaimana perubahan ini dapat mempengaruhi persepsi wajib pajak.

Perlindungan data wajib pajak menjadi prioritas karena tanpa kepercayaan masyarakat, program ini akan menghadapi banyak kendala dalam pelaksanaannya. Pemerintah harus menyiapkan dan menerapkan peraturan yang memastikan bahwa data yang diperoleh digunakan sesuai peruntukannya, yaitu meningkatkan kepatuhan dan mencegah penghindaran pajak.

Penting untuk diingat bahwa transparansi dan perlindungan data harus berjalan secara seimbang. Oleh karena itu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya AEoI dalam menegakkan keadilan perpajakan merupakan langkah penting. Selain menegakkan peraturan, pemerintah dapat memperluas kampanye publisitas untuk memastikan bahwa data mereka aman dan digunakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain tantangan hukum, perhatian yang lebih besar juga harus diberikan pada kesiapan infrastruktur teknologi yang mendukung penerapan AEoI. Dalam sebuah penelitian oleh Riani dkk. (2024) bertajuk “AEoI dan Modernisasi Sistem Perpajakan untuk Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia” menyatakan bahwa banyak perangkat teknologi perpajakan seperti e-faktur, e-filing dan aplikasi e-SPT belum tersedia untuk memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. . Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi teknologi dalam sistem perpajakan masih memerlukan perbaikan dan penerapan yang lebih luas. Baik pengguna individu maupun korporat memerlukan panduan agar lebih nyaman dan akrab dengan teknologi untuk mendukung kesuksesan AEoI.

Program pembebasan pajak yang dilaksanakan pada tahun 2016-2017 lalu memberikan pembelajaran berharga bagi Indonesia. Program ini berhasil menarik sejumlah besar dana yang sebelumnya disimpan di luar negeri ke dalam perekonomian nasional. Hal ini menunjukkan bahwa informasi keuangan yang terbuka dapat memberikan hasil yang nyata selama pemerintah terus memperkuat kontrol dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada.

Selain itu, penerapan AEoI diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap dunia usaha dan perekonomian secara umum. Dengan mengurangi kesenjangan penghindaran pajak, maka lingkungan usaha menjadi lebih adil karena seluruh badan usaha diharapkan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi ini menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan, meningkatkan persaingan dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Ketika peraturan perpajakan sama-sama dipatuhi, persaingan dunia usaha akan lebih sehat dan stabilitas perekonomian lebih baik dapat tercapai.

Namun keberhasilan AEoI tidak dapat dicapai tanpa adanya kombinasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Publisitas dan pendidikan yang berkelanjutan mengenai pentingnya informasi keuangan yang terbuka dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sementara sanksi yang lebih ketat bagi pelanggar kebijakan dapat menimbulkan dampak yang mengerikan. Membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan memang tidak mudah, namun hasil yang diharapkan berupa peningkatan penerimaan pajak dan stabilitas perekonomian menjadi alasan yang cukup kuat untuk melanjutkan upaya ini.

Sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan perpajakan global, AEoI tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, namun juga sebagai landasan untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan penerapan AEoI dapat memperkuat hubungan ini, menciptakan sistem perpajakan yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan di masa depan. Dengan demikian, penerapan AEoI yang efektif dapat menjadi pilar penting dalam membangun sistem perpajakan yang andal di Indonesia, serta menjadi keunggulan penting dalam persaingan ekonomi global.

(Artikel ini murni pendapat penulis dan tidak mewakili instansi tempat penulis bekerja)

Lala Krisnalia Penasihat Ahli Muda Kanwil Departemen Umum Pajak Jawa Barat III

Tonton juga videonya: Kampanye di Jakarta Timur, Rano Karno menjanjikan keringanan pajak

(Foto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *