Jakarta –
Kementerian Koperasi (KmenCop) saat ini sedang menyusun rancangan usulan penghapusan utang atau kredit macet petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui koperasi.
Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi mengatakan saat ini draf usulannya sedang dalam proses penyusunan. Jika drafnya sudah rampung, dia akan menyurati Presiden Prabowo Subian.
“Drafnya akan segera kita kerjakan, saya ingin membuat draft surat untuk disampaikan kepada Presiden (Prabovo),” kata Budi di kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Budi menjelaskan, utang tersebut merupakan utang Kredit Usaha Pertanian (KUT) lama tahun 1998-1999. Angka kredit macet 6 juta petani mencapai Rp 8,3 triliun.
“Jadi itu sekitar Rp1,3 juta per orang untuk seorang petani. Nah, ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kalau punya utang, itu beban dan utang itu kurang lebih 26 tahun. Dan menurut kami , kami mendukung kebijakan pemerintah untuk menghilangkannya,” ujarnya.
Selain itu, ke depan ia juga berharap koperasi semakin menguntungkan dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan cara ini, koperasi dapat memperoleh kredit.
Sebagai tambahan informasi, Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus utang petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuannya memulihkan akses penyaluran kredit dan mencegah petani dan nelayan tertarik pada pinjaman online (Pinjol) dan rentenir.
“Ada ribuan petani dan nelayan yang terbebani hutang lama. Ada yang berumur dua puluh tahun, ada yang tahun 1998, ada pula yang tahun 2008. Sekitar 5 sampai 6 juta petani dan nelayan terpaksa terpaksa menggunakan rentenir dan pinjaman online (Pinjol). ), karena kita tidak bisa meminjam uang ke bank,” kata Hashim Jojohadikusumo, adik laki-laki Prabowo Subianto, dalam diskusi ekonomi di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/). . 2024). .
Faktanya, semua utang tersebut telah lama dihapuskan dan digantikan oleh asuransi bank, kata Hashim. Namun hak klaim jutaan petani dan nelayan belum dihapuskan. Dampaknya, jutaan petani dan nelayan saat ini bermasalah dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat itu saya sampaikan kepada Pak Presiden Prabowo bahwa hal ini harus diubah. Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan menandatangani Perpres tentang Pencucian Uang yang sedang dirancang menjadi undang-undang oleh Menteri Kehakiman Pak Supratham. Saya berharap itu masyarakat akan kembali menarik dana dari bank. Akan ada peluang untuk meminjam. “Dengan cara ini, antara 30 dan 40 juta orang akan mendapatkan dampak positif di masa depan.”
Simak Video: Puisi Terakhir Budi Ari Saat Lepas Jabatan Menkominfo
(shc/kilo)