Jakarta –
Pengacara Wadel Badjide, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya kaget saat laporan perlindungan anak Nikita Mirzani ditinjau. Waddell bahkan bersumpah Nikita Mirzani tidak melakukan apa yang dituduhkan LM.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pelecehan seksual terhadap putri bungsunya hingga memaksanya melakukan aborsi. Wadel Badjide kaget mengusut laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada September 2024.
“Baru buktinya lengkap atau tidak, itu versi penyidik. Nanti kita lihat. Tapi sebagai anak muda, tadi saya bilang dia (Wadel) kaget banget,” kata Razman Arif Nasution di lokasi episentrum. kawasan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Tidak hanya Waddell, namun sang ibu mempertanyakan bagaimana dia bisa menyelidiki kasus yang dia yakin tidak dilakukan oleh putranya.
Ibunya juga kaget. Ibunya berkata: “Bisakah kamu menyalahkan orang yang tidak melakukan apa-apa? Apakah kita bisa menyalahkan orang-orang yang tidak mengetahui permasalahannya?” dan saya bilang, lihat saja nanti,” ucapnya.
– Waddle, oh, dia bilang tidak, makanya sepertinya mungkin, aku tidak melakukannya, paman. Tapi bagaimana itu bisa terjadi? Apakah itu benar?’ Nanti bisa kita cek lagi,” ujarnya.
Razman Wadel mengatakan dia berusaha menghibur Badjide dan keluarganya. Keluarga besar Wadel Badjide juga masih mengumpulkan bukti-bukti.
“Jadi kalau kita bilang begitu, apakah Waddle kaget? Ya. Apakah Waddle kecewa? Ya. Apakah Waddle takut? Jawabannya tidak!” kata Razman Arif Nasution.
Nikita UU 35 Tahun 2014 Pasal 76 UU Perlindungan Anak 23 Tahun 2002 Perubahan 35 Tahun 2014 Pelanggaran Perlindungan Anak yang Dilaporkan Wadel Badjideh dan/atau 45 A dan/atau 77 A. 421 juncto Pasal 60 KUHP, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 dan Pasal 81 KUHP.
Saksikan video “Video: Kasus LM Masuk Tahap Penyidikan, Wadel Badjideh Akan Diperiksa Ulang” (PIS/WES)