Jakarta –
Corning, pembuat berbagai pelapis kaca, termasuk Gorilla Glass, menjadi sasaran penyelidikan Komisi Eropa karena diduga terlibat dalam praktik antimonopoli.
Badan Uni Eropa tersebut mengatakan Corning menyalahgunakan posisi dominannya sebagai pemasok kaca untuk ponsel, tablet, dan jam tangan pintar untuk “melarang” para pesaingnya.
Ada beberapa hal yang menyebabkan keraguan ini. Salah satunya adalah Corning menawarkan skema penjualan tertentu di mana produsen ponsel bisa membeli kaca untuk sebagian besar ponselnya dan mendapatkan diskon.
Oleh karena itu, Corning pun meminta produsen ponsel untuk memberi tahu jika pesaingnya menawarkan harga lebih murah sehingga Corning berpeluang menawarkan hal yang sama.
Selain itu, Komisi Eropa mencurigai Corning memiliki perjanjian anti persaingan lainnya dengan perusahaan yang mengolah bahan baku pelapis kaca yang digunakan untuk melindungi kaca perangkat seluler.
“Komisi prihatin bahwa kontrak Corning dengan OEM dan penyelesaian akhir mengecualikan produsen kaca pesaing dari segmen pasar yang besar, sehingga mengurangi pilihan konsumen, menaikkan harga dan menghambat inovasi sehingga merugikan konsumen di seluruh dunia,” kata Komisi Eropa. penyataan.
Untuk itu, Komisi Eropa kini telah melancarkan penyelidikan mendetail untuk mengetahui apakah Corning melanggar aturan persaingan di Uni Eropa, detikINET mengutip dari GSM Arena.
“Meretakkan layar ponsel sangat membuat frustrasi dan mahal. Itu sebabnya persaingan yang kuat untuk memproduksi penutup kaca yang melindungi perangkat tersebut sangat penting untuk memastikan kaca berbiaya rendah dan berkualitas tinggi,” kata Margrethe Vestager, wakil presiden eksekutif Komisi Kebijakan Persaingan.
“Kami sedang menyelidiki apakah Corning, produsen utama kaca khusus ini, akan mencoba menyingkirkan produsen kaca pesaing, yang berarti konsumen tidak dapat menikmati kaca yang lebih tahan namun lebih murah,” tambahnya.