Jakarta –
Mafia akses game online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terungkap. Para tersangka menyalahgunakan kekuasaannya untuk membuka dan menutup situs game online yang menyimpan uang dalam jumlah besar.
‘Kantor Satelit’ yang menjadi basis operasi tersangka di Ruko Galaxy, Kota Bekasi, juga digerebek polisi. Saat ini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.
Lahargo Kembaren, SpKJ, seorang psikiater menilai Indonesia berada pada fase darurat kecanduan judi online. Faktanya, ini adalah salah satu negara dengan tingkat perjudian online tertinggi. Perilaku seperti ini dikatakan termasuk gangguan jiwa.
Secara klinis disebut perjudian patologis atau perjudian patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak bisa mengendalikan atau mengendalikan keinginannya untuk berjudi, padahal mereka sadar betul akan akibat negatif yang bisa timbul.
Apa saja gejala ‘Kecanduan Judol’?
Dr Lahargo menjelaskan kepada detikcom, Jumat (11/8): “Gejala klinis dari kondisi ini antara lain keinginan kuat untuk berjudi, sulit menghentikan aktivitas perjudian, meningkatnya gangguan emosi saat tidak berjudi, dan menjadikan perjudian sebagai mekanisme koping terhadap masalah atau stres.” 2024).
Dampak kecanduan judi online bermacam-macam. Namun sebagian besarnya berkaitan dengan masalah keuangan yang menyebabkan gangguan jiwa bahkan dapat menyebabkan seseorang melakukan kejahatan.
Beliau menjelaskan: “Masalah keuangan, kerugian finansial akibat kebangkrutan karena menipisnya tabungan dan aset perjudian atau harus melunasi hutang modal perjudian dengan mempertaruhkan uang dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tidak masuk akal”.
“Kecanduan judi mengarah pada perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan kriminal karena sulit menahan keinginan untuk berjudi dan seringkali mengarah pada perilaku kekerasan,” kata Dr. Lahargo tentang dampak kecanduan judi.
Seseorang yang kecanduan perjudian online berperilaku serupa dengan kecanduan zat yang ditemukan dalam tembakau, alkohol, dan obat-obatan. Kecanduan dimulai dari Internet, game online, pornografi dan game online. Tonton video “Ratusan Orang Masuk Rumah Sakit Karena Kecanduan Judo” (naf/kna)