Jakarta –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian karena diduga menerima suap atau korupsi untuk proyek tersebut. Imran mengatakan, korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Amran mengatakan, korupsi dimulai ketika individu mengajukan permohonan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan program. Belakangan, pegawai Kementerian Pertanian itu sepakat menuntut pembayaran 25 persen proyek tersebut.
“Ada orang asing yang melamar proyek itu. Lalu Kementan minta diskon 25%. hukum,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Pada Rabu (16/10) hingga Rabu malam (16/10) ditemukan informasi adanya oknum pegawai Kementerian Pertanian. Hari ini, Imran langsung menandatangani surat penarikan tersebut. Ia mengaku tak segan-segan memecat karyawan yang terlibat proyek tersebut.
“Sejauh ini ada tiga orang. Konsultan, pengangguran, pengangguran. Hari ini kita ambil penanggung jawab pekerjaan itu. Ada kerusakan di Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Amran mengatakan, pekerjaan tersebut sudah lama dilakukan oleh tiga orang pekerja. Ketiga oknum tersebut diketahui menginginkan bagian kecil sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
“Itu dia setujui sedikit. Rp100 juta, satu Rp500 juta, satu lagi Rp1 miliar,” ujarnya.
Lihat: Mantan Pemimpin SYL Mohammad Hatta Divonis 4 Tahun Penjara
(di sana/atas)