Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Mankomdigi) Metya Hafid telah meminta maaf secara terbuka karena merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) yang ‘mengembangkan’ situs judi online (Judol).
Permintaan maaf itu disampaikannya saat berkunjung ke kawasan Silinsing, Jakarta Utara, Selasa (11/12/2024).
Dalam sambutannya, Muthya sangat haru dan menangis saat berbicara tentang upaya pemberantasan perjudian online. Namun sayangnya, ada beberapa karyawan ComDigi yang menyalahgunakan kekuasaannya dan melindungi situs judi online yang seharusnya dilarang.
“Kami mengundang seluruh ibu-ibu karena sumber daya di Komdigi terbatas. Kemarin mungkin sudah lihat. Saudara-saudara, saya juga minta maaf ada pihak dari kantor kami yang terlibat,” kata Mutya di RPTRA Intiland Tedu Semper Barat, Jakarta Utara. .
Mutya mengungkapkan, dirinya membandingkan Komdigi dengan anaknya sendiri. Jadi dia terluka saat Gauna menjadi pendukung Judolin.
“Sedih luar biasa, anak saya mirip sekali dengan ibunya dari kantor itu. Kalau punya anak pasti sedih,” ujarnya haru.
Ia kembali meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang terjadi di organisasi yang dipimpinnya. Menkominfo mengatakan, secanggih apa pun peralatan untuk mengatasi Judol, tidak bisa dilakukan tanpa pengawasan.
“Terus kenapa saya bilang ke tim Pak Bejeguk, saya lihat ibu-ibu. Karena rumit apa pun peralatannya, sebersih apa pun, kami akan bersihkan bu, tapi sebersih apa pun tidak. . Berapa banyak peralatan dan pengawasan Pembersihan saja tidak cukup, ”ujarnya.
Dikutip dari detiknews, Polda Metro Jaya masih mengusut kasus mafia Akses Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDG). Sebanyak 18 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini.
“Sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi kepada detikcom, Senin (11/11/2024).
Ade Ari menjelaskan, dari 18 tersangka, 10 orang merupakan pegawai ComDigi dan 8 orang lainnya merupakan warga sipil. Baru-baru ini, polisi menangkap dua tersangka lagi, sehingga jumlah penangkapan menjadi 18 orang.
Lihat juga foto: Hanif Bin Fachir, Penjaga Cagar Budaya Pasruan
Simak video “Video: Menkominfo Mutya Sobes Minta Maaf pada Jajarannya yang Terlibat Judol” (agt/fyk)