Jakarta –
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan peraturan impor yang merugikan industri TPT, termasuk PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
“Ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja,” kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (11/3/2024).
Budi menjelaskan aturan tersebut dibuat untuk melindungi industri TPT. Berbagai aturan dibuat untuk melindungi perdagangan dalam negeri, mulai dari pengaturan impor pakaian hingga pengenaan bea masuk.
“Pada Pemendag 8 dan sebelumnya, TPT harus ada Pertek (Hal-hal Teknis) yang jelas. Kemudian kuota impor garmen jadi juga diatur dalam Peraturan 7 Dirjen Perdagangan (Perdagangan Luar Negeri) mulai tahun 2024.” dia menjelaskan.
Ditanya apakah ada kemungkinan revisi aturan tersebut, Budi mengatakan pemerintah terus mengkaji bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Ia kembali menegaskan, bukan aturan tersebut yang menghancurkan industri TPT.
“Selalu ada review terhadap aturan yang diberlakukan sesuai perkembangan. Tapi Permendag 8 dengan industri TPT sudah jelas dan industri TPT kita lindungi,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertemu dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor yang diyakini menjadi penyebab Sritex masuk ke dalam negeri. kebangkrutan.
Informasi tersebut diungkapkan perwakilan pers Kementerian Perindustrian Femri Hendri Antoni Arif. Dia mengatakan pertemuan itu digelar di Bandung.
“Saya mendapat informasi ada pertemuan terkait Permendag 8/2024 antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, serta Bea dan Cukai juga di Bandung,” kata Femri, di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis ( 31/10/2024).
Febri sendiri belum mendapat laporan detail mengenai hasil pertemuan tersebut. Namun, dia memastikan industri tekstil yang terpuruk, termasuk Sritex, ikut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Simak Videonya: Alasan Sritex gulung tikar karena ceroboh seolah hanya masalah kecil
(kilo/kilo)