Jakarta –
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan cepat menanggapi keluhan netizen yang melaporkan kapal pukat. Akibatnya, tiga kapal penangkap ikan yang menggunakan pukat-hela (trawl) udang langsung ditahan oleh kelompok pemantau PKC.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan sahabat Bahari di kolom komentar akun media sosial saya kemarin. Tim pengawas kami langsung merespon dan hari ini berhasil menangkap tiga kapal ikan yang membawa kapal pukat terlarang di perairan Tanjung Bungin, Karawang,” kata Trenggono. Dalam postingan IG-nya @swtrenggono, dikutip Kamis (11/7/2024).
Keluhan mengenai kapal yang menggunakan kapal pukat awalnya diteruskan dari akun Instagram @wanu_suki_72 ke akun Menteri Trenggon pada Selasa sore. Ia menyerukan tindakan terhadap kapal pukat yang beroperasi sekitar dua mil lepas pantai di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang.
Bpk@swtrenggono di perairan laut Tanjung Pakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang dua mil dari bibir pantai mohon ditindak trawl, tulisnya di kolom komentar.
Saat itu, Menteri Trenggono langsung merespons dan meminta alamat detail tempat kejadian perkara agar tim pengawasan PKC bisa segera mengambil tindakan.
Menurut wartawan, pada Rabu 6 November 2024, tim patroli Direktorat Jenderal PSDKP KPK mencegat tiga kapal pukat yang membawa alat tangkap di Tanjung Bungin, Karawang, Jawa Barat. Kapal yang mempunyai izin niaga dan melakukan kegiatan penangkapan ikan yang tidak patut.
Larangan penangkapan ikan dengan pukat-hela (trawl) udang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2023. dalam Peraturan Nomor 36. Larangan ini ada karena penggunaan pukat dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian populasi penangkapan ikan. Selain itu, larangan pemanfaatan juga diatur dalam UU Perikanan.
Menteri Trenggono menjelaskan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen negara dalam menangani pengaduan dan melindungi masyarakat. Selain itu, Presiden Prabowo menghimbau jajarannya untuk meninggalkan gaya feodal dan meminta para menteri sewaktu-waktu bisa berpaling kepadanya.
“Pelaporan langsung masyarakat di wilayah ini tentunya sangat penting untuk memperkuat pengawasan sumber daya perikanan kita, dan kita juga mengembangkan teknologi pengawasan yang modern,” jelasnya.
Saksikan juga videonya: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keahlian Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggon
Saksikan video “Indonesia Aquaculture Business Forum 2024” (ega/ega)