Jakarta –

Penyidik ​​Polda Metro Jaya tengah menangani kasus khusus terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya.

Dalam kasus ini, Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana, dan didampingi pengacaranya, Ana Sofe Yuking. Sedangkan Wenny Ariani hanya diwakili pengacaranya Ferry Aswan.

Usai judul file, Rezky Aditya dan Citra Kirana tak berkomentar banyak dan langsung masuk ke dalam mobil dengan mengatakan bahwa yang akan menyampaikan hasil judul file adalah pengacaranya.

Alhamdulillah ada keselamatan klien kami sehingga kami mendapat kesempatan untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak ada dasar untuk dijerat dengan tindak pidana penelantaran anak, kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7). . /11/2024 .).

Hasil dari kasus tersebut, Rezky Aditya tidak terbukti melakukan penelantaran anak karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anak Wenny Ariani, Kekey, adalah anak kandungnya.

“Sebagaimana jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dapat menuntut penelantaran anak adalah ayah kandungnya, dua orang adalah orang tua angkat, dan yang ketiga adalah laki-laki yang merupakan ayah kandung dari anak yang dilahirkan dalam perkawinan. “, jelas Ana Sofa Yuking.

Namun untuk mengatasi permasalahan tersebut, Rezky Aditya siap melakukan tes DNA, ia tinggal menunggu tanggapan Wenny Ariana terkait permasalahan tersebut.

“Jadi kelalaian ini tidak memenuhi syarat, dan tadi kami sepakat menunggu itikad baik dari kuasa hukum penggugat, kami sampaikan di hadapan pimpinan berkas kami juga ditanya apakah bersedia dilakukan DNA. , dia bilang begitu,” kata Ana Sofa Yuking.

Jadi kita tunggu secepatnya dilakukan DNA agar ada kepastian hukum terhadap anak tersebut, tutupnya.

Pada 18 Agustus 2021, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak. Pelaporan tersebut dilakukan karena Wenny menilai Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandungnya. Namun penyidikan kasus ini (SP3) terhenti setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak.

Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak kandung Rezky.

Simak “Video: Rezky Aditya dan Wenny Setuju Tes DNA atas Dugaan Penelantaran Anak” (ahs/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *