Jakarta –
Kasus darurat keracunan makanan (KLB) yang disebabkan oleh virus jajanan Cina la tiao dilaporkan terjadi di banyak kabupaten, antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Pamekasan, dan Riau. Korbannya sebagian besar adalah anak-anak sekolah dasar.
Meski begitu, jajanan viral ini sebenarnya biasa dikonsumsi dalam tas jinjing atau dibawa langsung dari negara asalnya, China. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar meminta masyarakat menghentikan sementara konsumsi jajanan viral tersebut hingga hasil pemeriksaan tuntas.
Pasalnya, keempat jajanan viral tersebut mengandung bakteri bacillus cereus yang dapat menimbulkan masalah mulai dari mual, muntah, hingga sesak napas yang fatal.
“Sebaiknya dia membawa tas dari luar negeri, jajanan la tiao, jangan dibuang, jangan dimakan, kalau dimakan masih ada risiko keracunan makanan di 7 zona wabah,” kata Taruna. . Pada konferensi pers yang digelar pada Jumat, 1 Oktober 2024.
Oleh karena itu, tujuan kami adalah mengingatkan masyarakat yang menyimpannya agar tidak perlu memakannya, mengingat risikonya, dan segera membuangnya. Kami juga menghentikan sementara peredaran 73 produk yang terdaftar di BPOM.
Empat jenis latiao yang ditemukan mengandung bakteri adalah: C&j Candy Joy Latiao Luvmi Hot Spicy Latiao KK Boy Latiao Lianggui Latiao Putar video “Video: Cemilan Latiao Terkontaminasi Bakteri Diduga Picu Wabah Keracunan Makanan” (naf/kna)