Jakarta —

Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan gugatan cerai Venna Melinda yang ketiga.

Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih tertunda. Ibu Verrel Bramast membatalkan gugatan cerai pada 14 Oktober 2024.

Gugatan tersebut ditolak karena panitera tidak bisa memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Sebab, alamat Ferrie dalam gugatannya salah.

Terakhir, untuk ketiga kalinya, Venna Melinda kembali menggugat cerai pada 28 Oktober 2024.

Artinya mengajukan dengan pendaftaran terakhir dan mengecek sistem informasi manajemen perkara. Sidang pada Kamis, 14 November 2024, kata H Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin. (11.11.2024).

Dalam sidang perkara yang digelar pada 14 November 2024 itu, agendanya antara lain mengundang kedua belah pihak. Jika keduanya hadir maka akan dilakukan mediasi.

“Tanggal 14 akan dipanggil kedua belah pihak ya, kalau sama-sama mau mediasi. Sidang pertama merupakan upaya mediasi. Jika kedua belah pihak hadir, pihak yang terkena dampak diundang untuk segera melakukan mediasi jika mereka tidak hadir. , Pengadilan akan memanggil mereka kembali, “agenda arbitrase, karena harus dilakukan mediasi,” ujarnya.

Gugatan yang diajukan Venna Melinda sama seperti di atas. Ia hanya ingin bercerai secara sah dengan Ferry Irawan.

“(Ajukan hanya satu) perkara perceraian. Tidak ada pengajuan lainnya,” kata Surjana.

Dalam gugatan cerai itu, Venna Melinda mencantumkan alamat Ferry Irawan. Ferry Irawan dikabarkan berdomisili di Kabupaten Depok, Jawa Barat.

“(Alamatnya) ganti kalau tidak salah kemarin, alamatnya di Depok, sebelumnya di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Namun Surjana belum bisa memastikan apakah panggilan tersebut sampai ke Ferry Irawan atau tidak.

Apalagi, Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan setelah terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Namun pada 2 Maret 2023, Venna Melinda memilih mencabut gugatannya karena Ferry Irawan juga sekaligus mengajukan gugatan cerai.

Oleh karena itu, Venna mengikuti rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mencabut dan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan, dan perceraian tersebut diselesaikan pada 3 Agustus 2023.

Namun Ferry Irawan tak pernah mengucapkan sumpah cerai hingga keputusan akhir cerai. Sesuai hukum negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry Irawan dan akhirnya mengambil langkah untuk mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya pada September 2024. Simak Video “Kenapa Venna Melinda Kembali Ajukan Gugatan Cerai di PA Jaksel” ( fbr/pus)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *