Jakarta –
Kepala Eksekutif BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menanggapi anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya siap menghadapi PHK massal. Mulanya, Uya Kuya menyerukan PHK massal terhadap PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Menurut Anggoro, pihaknya akan memastikan keberlangsungan dana BPJS Ketenagakerjaan dan siap menghadapi potensi besar yang ada di Sritex. Misalnya, kemampuan finansial dalam Program Santunan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 13 triliun.
“Dananya cukup? Saat ini pendanaan untuk proyek Jaminan Hari Tua (JHT) kita 99%, hampir 100%. Jadi kalau semua bilang, semua bisa dibayar. Kalau JKP, jaminan finansialnya saat ini Rp 13 triliun. , “Sudah dijelaskan. Anggoro saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan pekerja mendaftar pada layanannya. Tujuannya agar peserta mendapatkan haknya berupa JHT dan JKP.
BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Sritex melalui kantor cabangnya di Solo. Anggoro pun memastikan timnya siap memberikan bantuan.
Langkah konkritnya, karena perusahaannya di Solo, Cabang Solo berkoordinasi dengan Sritex, untuk memahami apa yang akan dilakukan Sritex terhadap para pekerjanya. Untuk mengatur bantuan dalam proses klaim, jelasnya.
Kedepannya, proses klaim akan dilakukan untuk mempercepat verifikasi khususnya untuk JHT. Saat ini untuk JKP harus melalui portal SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan dan harus diisi oleh peserta.
“Tujuannya karena itu hak para pekerja, harus menjamin mereka tidak bekerja, baik secara individu, dalam pekerjaan, dan sumber daya manusia atau SDM, berapa pun jumlahnya, akan dipecat, ini akan membuat kota seolah-olah akan dipecat. Kabarnya pihak perusahaan mengirimkan dalam jumlah besar, “Kami berangkat kerja,” kata Anggoro.
Sebelumnya, Uya Kuya menanyakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menghadapi PHK massal di PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Saat ini berstatus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
“Diperkirakan ada 30.000 pekerja yang akan kehilangan pekerjaan, padahal Sritex belum melakukan PHK massal karena masih menghimbau. . (ily/rrd)