Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan iklan game online bisa menyebar di media sosial (medsos). Trik periklanan game online adalah dengan menghindari moderasi media digital.

Syofian Kurniawan, Direktur Pengendalian Aplikasi Komputer (PAI) Kementerian Komunikasi dan Teknologi, mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan seiring dengan perubahan jenis iklan judi online di media sosial yang sulit dipahami.

Ia mengatakan salah satu trik yang digunakan adalah dengan menyembunyikan iklan dan paket dalam game yang terkesan menarik atau tidak relevan.

Misalnya saja iklan yang muncul dalam bentuk acara hiburan, meme, dan video viral yang menyertakan permintaan game, kata Syofian seperti dilansir detikINET, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, kata Syofian, peretas kerap menggunakan akun palsu atau akun yang memiliki banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs game. Mereka sering menggunakan kata-kata atau simbol untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga postingan mereka lolos dari deteksi platform.

Iklan yang ditujukan untuk pengguna muda aktif di media sosial, menggunakan bahasa yang persuasif dan berlebihan, seperti janji hadiah besar, peluang menang mudah.

Kekhawatiran terbesar, kata Syofian, adalah beberapa orang memanfaatkan penawaran palsu atau cara lotere untuk menarik perhatian pengguna. Mereka memberikan “poin” yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs.

“Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama situs konten dan situs game yang memiliki banyak fitur,” pungkas Syofian. Simak video “Video: Sederet Fakta Pegawai Komdigi ‘Membangun’ Situs 1.000 Judol” (agt/fay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *