Jakarta –
Warga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos). Namun bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos?
Perlu diketahui, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan penghidupan terus dilakukan melalui Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemensos). Mereka yang dianggap membutuhkan atau berhak menerima bantuan sosial biasanya terdaftar dalam Data Jaminan Sosial Terpadu (ISDS).
DTKS sendiri merupakan database yang mencakup 40% keluarga dengan jaminan sosial terendah. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri terus memperbarui informasi mengenai penerima bansos melalui DTKS ini.
Bantuan yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-moneter (BPNT), Bantuan Langsung (BLT), Bantuan Sosial Beras (BSB) dan lain-lain. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara pengecekan NIK KTP penerima bansos untuk mengetahui status terkait DKTS. Melalui aplikasi
Verifikasi nama penerima bansos dengan NIK KTP dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store.
1. Unduh aplikasi Bantuan Sosial dari Play Store.
2. Buka aplikasi, klik tombol “Buat Akun”.
3. Buat akun dengan mengisi kolom data pribadi.
4. Klik tombol “Buat akun baru”.
5. Akun akan dibuat secara otomatis jika tidak ada informasi yang salah.
6. Jika diminta untuk memverifikasi email, periksa email Anda untuk menyelesaikan langkah ini.
7. Buka “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah ini, deskripsi jenis dukungan yang diberikan kepada pengguna akan muncul. Anda juga dapat melihat informasi keluarga yang terdaftar di DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin dan penolakan. Seluruh informasi keluarga dapat dilihat di bagian bawah jenis bantuan sosial yang diterima. Cara cek NIK KTP penerima bansos melalui website
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengecek NIK KTP penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri.
1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pada halaman utama, isikan rincian wilayah KTP, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan nama penerima.
3. Masukkan kode empat huruf dari daftar.
4. Klik tombol “Cari Data”, maka akan ditampilkan nama dan status penerima.
Sistem akan mencari nama penerima berdasarkan informasi yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima, maka akan ditampilkan informasi bansos yang diterima.
Namun apabila peserta tidak mendaftar menjadi peserta DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/ maka harus melalui online atau offline terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi NIK KTP penerima bansos dapat mendaftar DTKS secara offline
1. Masyarakat mendaftar di desa/wilayahnya dengan membawa KTP dan KK.
2. Setelah pendaftaran, akan dilakukan musyawarah di desa/kelurahan untuk membahas kondisi kehidupan warga yang berhak menerima DTKS.
3. Hasilnya dituangkan dalam laporan yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan pejabat pemerintah lainnya.
4. Laporan kejadian ini digunakan oleh dinas sosial untuk memeriksa dan memverifikasi data dengan peralatan lengkap melalui kunjungan rumah.
5. Informasi yang telah diverifikasi dan diverifikasi dimasukkan ke dalam Aplikasi Jaminan Sosial (SIKS) oleh pemerintah desa/kecamatan.
6. Informasi yang tercatat dalam SIKS diproses oleh dinas sosial untuk diverifikasi dan disetujui oleh bupati/walikota.
7. Bupati/walikota mengirimkan informasi yang telah diverifikasi ke registrasi DTKS Online untuk mendapatkan hasil verifikasi dan verifikasi untuk dikirimkan kepada Menteri.
1. Download program bantuan sosial Kementerian Luar Negeri.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat akun baru” untuk mendaftarkan akun.
3. Masukkan informasi diri Anda seperti nomor KK, NIK dan nama lengkap KK dan KTP.
4. Upload foto KTP dan selfie memegang KTP.
5. Klik tombol “Buat akun baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email dari Kementerian Luar Negeri.
6. Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali ke aplikasi dan klik menu “Daftar penawaran”. Isi informasi Anda sesuai dengan instruksi.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
8. Kementerian Sosial bertanggung jawab melakukan verifikasi dan konfirmasi atas informasi yang disampaikan.
Berikut informasi cara cek NIK KTP penerima bansos. Saya harap ini adalah tips yang bermanfaat!
Tonton juga videonya: Menteri Dalam Negeri Keluarkan Surat Edaran Larangan Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Provinsi
(fdl/fdl)