Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan meminta industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu dalam negeri. Hal ini diputuskan setelah rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang dihadiri oleh perwakilan sektor, peternak, importir, dan pemangku kepentingan terkait.
Menurut Amran, kewajiban penyerapan susu lokal diubah pada tahun 1998 karena adanya intervensi Dana Moneter Internasional (IMF). Berdasarkan catatan detikcom, kebijakan pengembangan susu nasional tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 1985, diubah dengan Instruksi Presiden No. 4/1998.
Akibatnya, berbagai ketentuan yang bertujuan untuk mengembangkan produksi susu nasional dan khususnya peternakan sapi perah di dalam negeri harus dihapuskan.
Yang kedua, kita usulkan Perpres yang ada diubah, Menneg setuju. Isinya industri wajib menyerap susu peternak kita. Kenapa pada 1997-1998 ada usulan IMF agar kewajiban menyerap adalah mengambil susunya,” ujarnya, Senin (11/11/2024) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian.
Amran mengatakan aturan ini bertujuan untuk membudayakan produksi susu dalam negeri. Angka impor susu dari Indonesia juga diperkirakan akan menurun.
“Sekarang kita hidupkan kembali agar petani kita tumbuh, produksi nasional tumbuh. Bayangkan tahun 1997-1998 kita impor hanya 40%, sekarang 80%. Ini dampak dari regulasi yang ada, yang sekarang kita tekankan sebagai wajib. dan tulis surat tadi,” jelasnya.
Selain itu, Amran juga menyerukan agar pembatasan kuota industri terhadap peternak dicabut agar impor susu bisa dikurangi. Nantinya akan ada arahan bagi peternak untuk meningkatkan kualitas produknya.
“Hal penting lainnya, peternak tidak dibatasi kuota untuk bisa mengurangi impor. Kita bisa tingkatkan produksinya sampai produksinya meningkat. Kemarin ada batasannya, oleh karena itu kita minta mereka tidak membatasi diri dalam berproduksi. dan tidak membatasi soal kuota pabrik, sehingga meningkatkan pendapatan “petani, kesejahteraan petani kita,” kata Amran.
FYI, pada pertemuan hari ini ada Bayu Aji Handayanto, seorang produsen dan kolektor susu sapi asal Pasuruan yang aksi membuang susu produksinya menjadi viral di internet. Hadir pula CEO Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effenhi.
Aksi menumpahkan susu ini merupakan protes para peternak dan pengumpul susu akibat adanya pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan. Namun Mentan menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat kini telah sepakat untuk berdamai.
Menurut Amran, hal ini disebabkan adanya kendala pada kualitas susu sapi lokal. Oleh karena itu, kata Amran, ke depan akan ada kerja sama dan pembinaan para peternak agar kualitas produknya memenuhi standar.
“Tadi dikatakan baku mutu susu tidak memenuhi syarat, sehingga pabrik menolak menerimanya. Oleh karena itu kedepannya kita akan bekerjasama, kita akan saling mengembangkan, sehingga standarnya sesuai dengan keinginan anda. Tapi yang terpenting setiap standar kedepannya, kecuali rusak atau ada campuran lain, kualitasnya diterima semua,” jelasnya.
Saksikan juga videonya: Kementerian Pertanian gandeng 36 perusahaan yang siap impor sapi perah secara gratis
(ily/rd)