Badung –

Dua warga negara India berinisial IS (27) dan RAB (21) ditangkap dan dideportasi dari Bali. Kedua turis India tersebut dideportasi setelah ditipu oleh rekan mereka untuk mendapatkan pekerjaan di Bali.

“Dua orang WNA yang semuanya warga negara India, kami amankan di Bali, yakni ISIS dan RSB,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Dudy Gede Duwita dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Dudy mengatakan RAB dan IS tiba di Bali setelah mendapat undangan dari seseorang asal India berinisial C. IS tiba pada September 2024, sedangkan RAB mendarat di Bali pada 4 Oktober 2024. Pulau Dewata.

Menurut Dudy, RAB dan IS tidak mengetahui bahwa visa yang mereka terima hanya untuk perjalanan saja. Ia berencana menetap di Bali selama dua tahun sambil bekerja sebagai head chef di sebuah restoran India di Kuta mulai 11 September 2024 dengan gaji Rp 30 ribu.

“Tapi sekarang dia tahu dia ditipu oleh C. Izin tinggal yang dia punya hanya izin pengunjung,” kata Dudy.

RAB juga mengetahui hal yang sama. Ia mendapat pekerjaan sebagai juru masak sebagai IS bersama C. Namun RAB tidak pernah mendapat kesempatan bekerja sebagai juru masak. Namun C membiayai hidupnya selama tinggal di Jalan Soputan, Denpasar.

Dudy menjelaskan, ISIS dan RSB ditangkap saat petugas melakukan penggeledahan rutin pada 16 Oktober di Kuta. Mereka bergeming ketika pihak berwenang memeriksa kelengkapan surat-surat mengemudi mereka dan menemukan bahwa izin tinggal mereka tidak sesuai dengan pekerjaan mereka sebagai juru masak.

“Semua orang asing yang bekerja di Indonesia harus menggunakan izin tinggal sementara,” kata Dudy.

Duo chef asal India itu diterbangkan ke negara asalnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat. Nama-nama mereka juga tercatat dalam daftar tetap

Saksikan video “Menparekraf hilangkan wisatawan yang bermasalah di Bali” (sym/sym)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *