Jakarta –

Sesi kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5) yang akan diadakan di Korea Selatan pada akhir November 2024 akan menjadi faktor penentu peraturan internasional mengenai polusi plastik.

Perwakilan berbagai negara diharapkan menyepakati Instrumen Pengikat Hukum Internasional (ILBI) untuk mengatasi permasalahan plastik, termasuk penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk plastik.

Latar belakang pembentukan komite ini dimulai pada bulan Maret 2022 dengan diadopsinya Resolusi 5/14 oleh Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA-5.2). Usulan tersebut mendorong pembentukan instrumen komprehensif yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, mulai dari produksi hingga pembuangan.

Fokus khusus ini adalah pada dampak plastik terhadap ekosistem laut, kesehatan manusia dan perubahan iklim, yang menciptakan kebutuhan mendesak akan ILBI mengenai PP (polusi plastik).

“Instrumen Pengikat Hukum Internasional tentang Polusi Plastik, termasuk Lingkungan Laut (ILBI) merupakan perjanjian baru yang mengikat secara global untuk menghentikan atau mengurangi polusi plastik dan melindungi ekosistem laut dari pencemaran yang disebabkan oleh sampah plastik”, Direktur Jenderal Pengurangan Sampah, PSLB, Lingkungan Hidup Menteri Ilmu Pengetahuan dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanthi berbicara kepada detikcom, Kamis (24 Oktober 2024) Kapan

“Karena bersifat mengikat secara global, kami berharap dapat berbagi peran dan tanggung jawab antar negara di dunia untuk menghilangkan polusi plastik dan mencegahnya merembes ke sektor lingkungan hidup, sehingga kualitas hidup dan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan,” dia menambahkan. .

Resolusi 5/14 memberi wewenang kepada Direktur Eksekutif United Nations Environment Programme (UNEP) untuk melaksanakan Inter Governmental Negotiating Committee (INC) untuk menyusun ILBI terkait pencemaran plastik, termasuk lingkungan laut. Komite ini mengadakan pertemuan rutin dari INC-1 hingga INC-5.

INC-1 akan diselenggarakan di Uruguay pada akhir November 2022. Sedangkan INC-2 rencananya akan digelar di Paris pada Mei 2023. INC-3 akan diselenggarakan di Kenya pada November 2023, INC-4 di Kanada pada awal April 2024, dan terakhir INC-5 di Korea Selatan pada November 2024.

INC-5 diharapkan menjadi peluang penting untuk pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai bahan kimia yang diatur dalam ILBI untuk PP.

Sebelumnya, pada pertemuan INC-4 keempat di Kanada, diskusi mengenai definisi polimer yang menjadi perhatian, bahan kimia yang menjadi perhatian dan produk yang dibatasi menjadi agenda utama. Bahan kimia ini dianggap berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan lingkungan. Di antara zat unggulannya adalah ftalat, alkilfenol, logam, dan bisfenol A (BPA).

INC-4, Norwegia, Kepulauan Cook, dan Rwanda mempresentasikan makalah tentang bahan kimia yang menjadi perhatian dalam plastik. Swiss, UE, dan negara-negara lain mengkhawatirkan produk plastik dan bahan kimia yang memerlukan perhatian, dan telah menerbitkan pendekatan konseptual untuk mengatasinya. Inggris dan Thailand, produk plastik bermasalah dan dapat dihindari.

Usulan tersebut dengan jelas menyatakan pelarangan atau penghapusan kelompok bahan kimia seperti bisphenol, termasuk BPA, berdasarkan beberapa peraturan terkait (ASEAN, Brazil, Kanada, China, Kolombia, Eurasian Economic Union, Swiss, European Union/European Economic Area (EU). FCM ) , REACH CL, Toys), India, Israel, Jepang, Malaysia, Afrika Selatan, AS).

“Dalam ILBI, perjanjian ini secara khusus mengatur bagaimana pengaturan bahan kimia berbahaya, khususnya yang digunakan dalam proses pembuatan plastik dan kemasan plastik,” tutupnya. (Hakim/Atasan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *