Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi keluhan Vadel Badjideh, hal itu menanggapi keluhan Vadel Badjideh yang mengadukan ke Propampoda Metrojaya soal penyidik yang tidak kompeten. Sebelumnya, Vadel merasa ini terlalu cepat.
Melalui Humas KASI AKP Nurma Dewi, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan tidak ada masalah. Lebih lanjut, pengaduan tersebut diundang karena pihak Vadel merasa keberatan.
“Kalau ada yang tidak beres dengan pelayanan kepolisian, laporkan,” kata Nurma Dewi di kantornya, Jumat (8/12/2024).
Nurma pun mengatakan akan menjawab sesuai fakta. Polisi juga mengikuti prosedur hukum di sepanjang koridor yang ada.
“Tetapi untuk lebih jelasnya, izinkan saya menjawab faktanya. Semua prosedur sudah siap, Laporan telah diterima; Dan kelanjutannya, selidiki, selidiki, lanjutkan Langkah demi langkah. Untuk lebih jelasnya, semua penyelidik mengikuti; PCOS,” katanya.
Sebelumnya, Vadel mengapresiasi perkembangan kasus ini sangat cepat. Namun Nurma mengatakan, laporan Nikita Mirzani diperkuat karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dari keterangan saksi ahli.
Tentu saja, kalau alat bukti itu ada dua dari penyidik dan keterangan saksi. Dari alat bukti sampai keterangan ahli sampai tingkat penyidikan. Penyidik, jelasnya.
Nurma pun memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengikuti prosedur. Jadi kalau Vadel keberatan, polisi tidak masalah.
“Tentu saja, secara prosedur sudah ada suratnya. Ada proses penyidikannya, tidak mendadak. Jadi semua ada proses dan SOP-nya, nanti bisa kita buktikan. Itu kenyataan,” dia menyimpulkan.
Sebelumnya, Vadel Badjideh dan pengacaranya Razman Arif Nasution mengajukan pengaduan ke penyidik Polres Jakarta Selatan di Propam Polda Metro Jaya. Vadel menduga penyidik kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani tidak profesional. Tonton video “Video: Vadel Badjideh menanyakan 33 pertanyaan tentang LM dalam 6 jam” (fbr/mau)