Jakarta –
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut banyak permasalahan di sektor pertanian. Beberapa di antaranya, misalnya berkurangnya luas sawah hingga 100 ribu hektar (ha) per tahun, permasalahan petani lanjut usia, hingga birokrasi pendukung industri pupuk.
Zulhas mengatakan, petani di era baru diharapkan bisa lebih sejahtera dibandingkan sekarang. Hal ini terlihat dalam banyak hal, misalnya kepemilikan tanah dengan berkontribusi pada pekerjaan pertanian.
“Waktu ada undang-undang baru, petani punya kebun dan ladang gandum, tapi 24 tahun terakhir kalau tanya statistik Google, buka BPS, mungkin 80% petani jadi buruh tani. Kalau di masa undang-undang baru 65% sebagian besar pekerjanya berada di sektor pertanian.
Ia menjelaskan, petani juga semakin tua. Di sisi lain, para pemuda menolak menjadi petani.
“Dan petaninya, petaninya sudah tua, yang sudah tua. Jadi kalau ke daerah ya petani yang sudah tua. Yang muda, yang milenial sudah tidak tertarik lagi. Pasti ada apa-apa. Luas pertanian berkurang 100 ribu hektar setiap tahunnya”.
Di sisi lain, Zulhas mengatakan produksi pertanian bisa meningkat asalkan pupuk tersedia. Sayangnya pengomposan memerlukan penerapan jangka panjang karena melibatkan banyak kementerian/lembaga. Oleh karena itu, dia menilai tingkat distribusi pupuk di kompleks tersebut.
“Pendistribusian pupuk harus disediakan oleh daerah, harus dengan keputusan bupati, diakui oleh gubernur, harus disediakan oleh Menteri Perdagangan, harus disediakan oleh Menteri Pertanian, harus disediakan oleh Menteri. Kemenkeu Susah, Susah Politik Buruk, Masuk Penjara,” Zulhas.
Menurut Zulhas, birokrasi yang berbelit-belit bisa membuat pengelolanya rentan terhadap hukum. Oleh karena itu, perpindahan ruangan di kantor tidak diperkenankan dalam desain kebijakan.
“Memang benar kita sudah tua di Indonesia, bisnis minyak masuk penjara, bisnis pupuk masuk penjara. Karena panjang rantainya, sulit, maling, sulit membuat undang-undang. pada akhirnya, kita tidak bisa bergerak jadi begitulah adanya.
Lihat juga videonya: Mentan dan Mendes sepakati MoU untuk mengurangi swasembada pangan pada tahun 2028
(baji/baji)