Jakarta –

Struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) telah sepenuhnya dirancang ulang. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Vamenkomdigi) Nezer Patria merinci perubahan pada organisasi yang mengatur sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Untuk informasi Anda, ketika masih disebut Cominfo, ia memiliki empat direktorat, yaitu Direktorat Umum Permintaan Informasi (Detzen Aptica), Direktorat Umum Penyelenggara Pos dan Informatika (Detzen PPI), Informasi dan Peralatan Pos dan Sumber Daya dari. (Detzen SDPPI), dan Direktorat Umum Informasi Publik dan Komunikasi (Direktorat Umum IKP).

Direktur dan fungsi mereka juga telah berubah dengan transisi dari Cominfo ke Comdigi, yang sekarang menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pemantauan Ruang Digital dan Direktorat Jenderal Pemantauan Ruang Digital. Komunikasi Publik dan Jenderal Media.

“Ini adalah hasil dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dinamai Kementerian Komunikasi dan Digital,” katanya di sela -sela acara Program Pengembangan PBB (UNDP) di Tribarata, Jakarta pada hari Senin. 11). /11/2024).

“Kami fokus pada aspek digital, jadi kami mencoba merestrukturisasi dan merestrukturisasi sehingga kami dapat mulai mempercepat visi Digital Indonesia 2045 yang telah kami buat saat ini,” tambahnya.

Nezar menjelaskan secara rinci tentang restrukturisasi struktur organisasi Comdigi. “Kami membagi Direktorat Jenderal Teknologi menjadi tiga bagian. Pertama, kami menciptakan Direktorat untuk Teknologi Pemerintah Digital, kemudian memantau ekosistem digital dan ruang digital. Kemudian keduanya (Direktorat) digabungkan menjadi satu, menjadi Direktorat Jenderal SDPPI. Pergi dan pergi dan pergi Menjadi PPI di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, ”katanya.

Selain itu, Nezer mengatakan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media tidak mengalami merger atau pemisahan organisasi.

“(Untuk DG) tentu saja akan ada penyesuaian nanti. Sementara itu, mungkin sebelum sesuatu yang konkret terjadi, itu semua karena struktur baru sehingga PLT-PLT akan ada di sana terlebih dahulu,” pungkasnya.

Untuk informasi, Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan struktural pada organisasi Komdigi, sebuah organisasi kementerian yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, melalui Peraturan Presiden No. 174 yang berkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dari 5 November 2024 adalah. ,

Kemudian, keputusan presiden ini akan ditanggapi dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk komunikasi dan digital. Proses peraturan yang diturunkan sedang berlangsung. Tonton video “Video: Penyesalan memalukan dari 10 karyawan Komdigi karena Judol” (Agustus/Agustus)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *