Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menghapus kosmetik ilegal dari peredaran. Ini tergolong kosmetik oleh BPOM tetapi digunakan sebagai obat karena penggunaan jarum suntik atau microneedles.
Kebanyakan produk dipasarkan dengan klaim dapat memutihkan dan meremajakan kulit. Salah satunya adalah obat suntik DNA yang bisa diberikan secara mandiri di rumah.
Dokter Spesialis Kulit dr I Gusti Nyoman Darma, SpKK menyoroti beberapa bahaya yang bisa terjadi jika seseorang memutuskan untuk menyuntikkan obat terkait. Akibat yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan dan kerusakan jaringan kulit seperti yang terjadi pada BPOM RI, namun reaksi alergi juga bisa terjadi.
Dr Darma memperingatkan: “Menyuntikkan DNA salmon tanpa pengawasan medis sangat berbahaya dan dapat menyebabkan berbagai komplikasi.”
“Cara penyuntikannya memerlukan kondisi yang sangat steril. Tanpa teknik steril yang benar, penyuntikan zat ke dalam kulit dapat menyebabkan infeksi lokal dan berisiko berkembangnya penyakit menular seperti sepsis,” lanjutnya.
Risiko lainnya adalah penyakit serius, seperti anafilaksis, yang dapat menyebabkan masalah pernapasan, tekanan darah rendah, dan reaksi yang mengancam jiwa.
Jika Anda mengkhawatirkan gejala-gejala tersebut, segera temui dokter
Siapa pun yang pernah menjalani suntikan DNA salmon di rumah harus waspada jika mengalami salah satu gejala berikut. Disarankan agar Anda pergi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan tambahan di tempat suntikan Deemam, jika tidak maka tubuh akan menjadi lemah yang menandakan adanya infeksi, seperti sepsis.
Gejala yang berhubungan dengan suntikan: Kulit di sekitar suntikan terasa gatal atau merah, atau ruam muncul dengan cepat di tempat suntikan atau di bagian tubuh lainnya (seperti mata, bibir, atau kesulitan bernapas, yang merupakan gejalanya).
Makanya obat suntik tidak bisa dilakukan secara mandiri. Kalau dilakukan oleh dokter, kalau terjadi kebingungan, dokter bisa mengobati penyakitnya pada waktu yang tepat. Simak Video “Video BPOM Tangkap Lamiela dan SVMY, Kosmetik Ilegal Sebabkan Kanker” (naf/kna)