Batavia –

Plt Gubernur Jawa Barat B Machmudin mengatakan, Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Bandung ditutup total mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan total tersebut dilakukan untuk perbaikan sementara mulai pekan depan. Diperkirakan pemugaran gedung YPK akan memakan waktu hingga tahun 2025.

Rencana itu disampaikan Bey pada Minggu (3/10/2024) usai berunding di area gedung YPK.

“Gedung pertama YPK akan kami tutup pada Selasa (minggu depan). Sambil menunggu rekomendasi Kementerian Kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan 9, kerusakan ini akan segera kami perbaiki,” kata Bibi selaku Pemprov Jabar terkait pejabat pemerintah tersebut. . .

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 9, Menteri Kebudayaan, seniman budaya, kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut B, proses perbaikan sementara memakan waktu lebih dari sebulan. (perbaikan) “Sekitar satu setengah bulan,” katanya.

Biaya perbaikan sementara akan dipotong dari APBD provinsi tahun 2024 yang merupakan item dana darurat (BTT).

Sebelumnya, Pemprov melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menutup sementara sebagian gedung YPK setelah atap situs cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Kegiatan seni dan budaya di gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain yang terkait dengan pemerintah provinsi, termasuk pameran seni yang telah berlangsung sejak bencana.

Ketua DPRD Jabar Baki Wabawa menyetujui langkah Pemprov Jabar untuk mengambil tindakan segera menangani gedung YPK yang atapnya roboh akibat hujan dan angin.

DPRD memang mengetahui langkah mendesak yang dilakukan Pemprov Jabar melalui Gubernur dan rekan-rekan di departemen terkait, kata Baki.

Menurut Buky, gedung YPK terhubung dengan gambaran seni dan budaya seniman Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Dengan tertundanya perbaikan yang cukup lama, Bucky meminta para seniman dan budayawan bersabar.

Dikatakannya, mahasiswa seni budaya dapat memahami situasi saat ini, pemugaran bangunan cagar budaya tidaklah mudah seperti bangunan biasa, ada aturannya, ada undang-undangnya sehingga perlu adanya rekomendasi dari pihak pusat cagar budaya.

“Seperti bahannya harus mendekati aslinya, dan seterusnya,” kata Bucky.

Sementara itu, Kepala Balai Cagar Budaya Wilayah 9, Retnu Rasoti mengatakan, penetapan waktu pembangunan gedung YPK ini untuk memastikan perbaikan menggunakan gedung tersebut dilakukan dengan aman.

Sedangkan dalam jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan pemugaran atau pemugaran total gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya membutuhkan waktu sehingga pada awal tahun 2025 akan diadakan pertemuan untuk membahas detail engineering design (DED) seluruh bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno merekomendasikan agar Pemprov Jabar memerintahkan bangunan cagar budaya lainnya, terutama situs yang dianggap warisan budaya nasional, untuk memeriksa kondisi akhirnya.

Sehingga segera dilakukan penanganan dan tindakan pengamanan demi kelestarian dan perlindungan bangunan cagar budaya. Video “Saya melihat atap gedung UPK runtuh di Bandung” (Pria/Wanita)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *