Jakarta –
Menteri Pertanian (Menton) Andi Amran Suleiman mengatakan perlu dilakukan pengurangan 147 aturan terkait penyaluran subsidi pupuk. Panjangnya peraturan tersebut membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sementara proses pemangkasannya masih dibahas. Amran tidak menyebutkan berapa aturan yang akan dipotong.
“Ada 147 (aturan pupuk bersubsidi). Semuanya (akan dipersingkat), kita lihat nanti. Sedang dibahas dan diproses,” ujarnya, Senin (18/11/) di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta. 2024).
Aturan baru pupuk bersubsidi akan dibuat dalam bentuk keputusan presiden (Perpres). Pemotongan regulasi dilakukan untuk memudahkan distribusi ke petani.
“Semua hambatan yang menghalangi petani untuk menerima pupuk dari negara, pupuk bersubsidi telah dihilangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Gizi Zulkifli Hassan (Zulhas) memutuskan untuk mengurangi aturan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Zulhas usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, dan Pupuk Indonesia.
Diakui Zulhas, saat ini sudah banyak peraturan yang mengatur tentang pupuk bersubsidi yang bisa diambil oleh petani yang membutuhkan.
“Kami baru putuskan, meski banyak peraturan tentang pupuk bersubsidi, untuk menjangkau petani yang membutuhkan. Kami baru saja mengadakan pertemuan, kami mempersingkatnya. Oleh karena itu, penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian ( Kementan) akan mengambil keputusan melalui surat keputusan (SK), jelas Zulhas kepada wartawan, Selasa (12/11).
Menurut Zulhas, aturan pembagian pupuk tidak lagi berasal dari bupati, gubernur, atau kementerian lain. Zulhas menjelaskan, nantinya alirannya cukup dari Kementerian Pertanian untuk kemudian ditransfer ke Pupuk Indonesia. Menurut Zulhas, Pupuk Indonesia mengirimkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
(acd/acd)