Jakarta –
Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhimin Iskandar menggambarkan persoalan perjudian online (Judol) sebagai bencana sosial nasional. Saat ini terdapat kurang lebih 8 juta orang di Indonesia yang terjebak dalam perilaku Judo.
80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Hal ini juga berdampak pada psikologi pelakunya
RSCM menemukan ada 126 korban Judol antara Januari hingga Oktober 2024. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, hingga Oktober lalu tercatat 46 pasien.
Kecanduan telah merusak pola pikir dan gaya hidup mereka, kata Menteri Kek Emin dalam jumpa pers, Jumat (15 November 2024).
“Karena sekarang kita semua tahu masyarakat di Indonesia sedang mengalami masa-masa sulit, sudah terbiasa dengan Judol, semua khawatir, semua ingin dihapuskan. Kesimpulan hari ini Judol sudah memasuki tahap bencana sosial dengan korban 8,8 juta orang. suatu penyakit yang bersifat sosial dan memutus siklus kemakmuran
Korban Judola mengalami kerusakan otak dan pemikiran menyimpang. Mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit mengalami lebih dari tiga kali kambuh
Dia menguraikan tiga langkah yang harus diambil pemerintah. Victimisasi, rehabilitasi dan reintegrasi merupakan tiga konsep kunci yang akan digunakan dalam pemberdayaan masyarakat, menurutnya. Rehabilitasi berarti upaya penguatan perekonomian korban, rehabilitasi dengan bantuan konselor psikologis, dan reintegrasi berarti upaya penguatan nilai-nilai sosial.
Cak Emin berharap kementerian dan lembaga lain juga ikut serta menangani kasus Judol di tengah banyaknya korban. Tak main-main, dua triliun rupee tercatat sebagai arus keluar luar negeri ke lapisan masyarakat menengah ke bawah. Simak video “Video: Pasien Kecanduan Judo di RSCM terbanyak adalah laki-laki, ada juga anak-anak” (naf/up)