Jakarta –
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencatat penurunan (PHK) tertinggi pada periode Januari hingga Oktober 2024. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 63.000 pekerja yang terkena PHK sejak awal tahun.
Pada Minggu (17/11/2024), Kementerian Ketenagakerjaan mengutip data SATU, ada sekitar 14.501 pekerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah ini mewakili hingga 22,68% dari jumlah korban PJK dalam 10 bulan.
“Pekerja yang terkena PHK paling banyak berada di Provinsi Diki Jakarta, yaitu sebesar 22,68% dari jumlah pekerja yang di-PHK yang dilaporkan,” demikian bunyi pernyataan di situs tersebut.
Setelah Jakarta, jumlah angkatan kerja terendah ada di Provinsi Jawa Tengah yakni sebanyak 12.489 orang. Pos berikutnya, Banten memiliki total pegawai sebanyak 10.702 orang.
Sedangkan jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi Rio sebanyak 1.068 pekerja, Banka Belitung 1.894 pekerja, Jawa Barat 8.508 pekerja, DI Yogyakarta 1.245 pekerja, dan Jawa Timur 3.694 pekerja.
Selain itu, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di Sulteng sebanyak 1.812 tenaga kerja dan Sultra sebanyak 1.156 tenaga kerja. Beberapa negara bagian lain juga mengumumkan PHK kurang dari 1.000 pekerja.
Tonton videonya: Prediksi ahli tentang sektor-sektor yang terkena dampak gelombang PHK
(acd/acd)