Jakarta –
Masyarakat kerap meyakini bahwa kebiasaan mandi malam menjadi salah satu faktor penyebab pneumonia pada anak. Apakah itu benar?
Pneumonia atau radang paru-paru sendiri merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian pada anak di Indonesia. Penyakit ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, jamur dan patogen lainnya.
Konsultan spesialis pernapasan anak dr Vahiuni Indavati, SpA(K) menjelaskan, hingga saat ini belum ada bukti medis yang mengaitkan kebiasaan mandi malam dengan pneumonia. Namun, dr Wahiuni menyatakan, mandi malam dapat mempengaruhi suhu tubuh secara signifikan.
Selain itu, jika seorang anak tidak sehat, kondisi tersebut dapat menjadi beban yang lebih besar bagi kesehatan fisiknya.
Misalnya, orang yang mandi malam hari mengalami perubahan suhu tubuh, apalagi jika mandi dengan air dingin, sehingga suhu tubuhnya berubah. Jadi kalau kebetulan anak kurang enak badan dan termostat tubuhnya juga kurang bagus, maka dia tidak akan sehat,” kata dr Vahjuni yang ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae adalah penyebab pneumonia paling umum yang pernah ditemukan. Dokter Vahjuni mengatakan, bakteri ini menyebabkan 50 persen dari seluruh kasus pneumonia pada anak.
Selain infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae, 20 persen pneumonia disebabkan oleh virus influenza, sedangkan sisanya disebabkan oleh infeksi fungsional dan virus lainnya.
Dr Wahiuni menjelaskan, ada beberapa faktor risiko yang bisa membuat anak lebih rentan terkena pneumonia. Misalnya karena tidak mendapat ASI eksklusif dari orang tuanya atau belum mendapat vaksinasi lengkap.
Vaksinasi penting karena beberapa penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin mempunyai risiko komplikasi pneumonia.
“Selain itu, ada gizi buruk. Banyak bayi prematur yang terkena berbagai jenis penyakit. Paparan polusi dan asap rokok menyebabkan banyak anak kita terserang penyakit tertentu sehingga menurunkan daya tahan tubuhnya,” tegasnya. Tonton “Video: Kenali Kisaran Faktor Risiko Pneumonia pada Anak” (avk/suc)