Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan telah memanggil beberapa pelaku industri yang diduga overdosis. Bahan perawatan kulit yang beredar di pasaran dilaporkan berbeda dengan klaim label saat pendaftaran izin edar BPOM RI.
Karena itu, banyak orang yang mengaku tidak terlalu merasakan manfaat apa pun dari produk perawatan kulit yang dibelinya.
“Bagi masyarakat atau industri yang tidak patuh, BPOM RI sudah mengundang masyarakat dan mari kita ingatkan karena kita punya kewenangan karena jika tidak patuh maka izin edarnya akan kita batalkan,” jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat ditemui. Oleh detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Taruna juga mengancam akan membeberkan merek perawatan kulit yang masih mempromosikan produk boros. Menurut dia, hal ini bisa mempengaruhi tren penjualan produk, karena sanksi negara yang tegas.
Kedua, mungkin BPOM RI akan canggung mengumumkan apa yang harus diumumkan? Nggak ada yang mau beli kan,” sambungnya.
“Kalau dia mengadu lagi, kita juga bisa mengadu ke polisi, jadi itu bagian dari strategi kita dengan masyarakat, jangan membantah. Ikuti saja aturannya,” sambungnya.
Taruna mengingatkan, klaim perawatan kulit yang berlebihan otomatis dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk terkait. Artinya produk tersebut juga tidak akan bertahan lama.
“Waktu dipakainya tidak berfungsi, tidak mau beli,” tutupnya. Tonton Video: Mengapa Detektif Dokter Memakai Masker Saat Menonton Konten Terungkap (naf/naf)