Jakarta –
Pemerintah melalui Dinas Perjudian Online mengungkap kemajuan penghapusan perjudian online dengan menunjukkan bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers “Prestasi Kantor Penghapusan Game Online dan Kantor Keamanan Siber dan Perlindungan Data” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta.
Terkait hal tersebut, dua orang tersangka judi online teridentifikasi akibat penindakan yang dilakukan Barescream Polry pada November 2024. Mereka menjalankan situs judi online bernama Naga Kuda 138.
“Sekarang pemerintah dalam hal ini kementerian terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK dan PPATK sedang mengikuti capaian desk keamanan dan keselamatan online dan siber. Desk perlindungan data,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).
Budi mengatakan, karena adanya game online, situasi saat ini bisa dibilang memprihatinkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Pak Presiden berulang kali menyampaikan bahwa omset game online di Indonesia kini mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Pemainnya sekitar 8,8 juta orang Indonesia, sebagian besar pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, katanya.
Kemudian dia berbicara detail tentang para pemain judi online, termasuk 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan permainan ilegal tersebut.
“Ada 80.000 orang yang berusia di bawah 10 tahun, dan jumlah ini diperkirakan akan bertambah jika kita tidak melakukan upaya lebih untuk menghilangkan perjudian online,” ujarnya. Simak video “Video: Asal Usul Serangkaian Barang Bukti yang Disita Desk Pemberantasan Online” (agt/fyk)