Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melangsungkan pernikahan atau pernikahan pasangan kondang Rizky Febian dan Mahalini.
Dalam sidang bertajuk pemeriksaan alat bukti itu, hanya Rizky Febian yang datang bersama kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.
Putra sulung komedian Sule ini mengungkap apa yang ditanyakan juri di ruang sidang.
“Iya tentu akan ditanya tentang pernikahan tersebut, dan sebenarnya kami mengikuti syariat Islam, jadi yang ditanyakan hanyalah apakah pernikahan tersebut dilangsungkan atau tidak,” kata Rizky Febian saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Pengadilan Agama, Senin (18/11/2024).
Selain memberikan kesaksian soal pernikahannya, Rizky Febian juga menghadirkan bukti-bukti seperti surat permintaan ke KUA, foto pernikahan, dan saksi-saksi selama pernikahan.
“Padahal sistem saat ini adalah menyelesaikan pemimpin yang kita lakukan, sebaliknya yang menjadi permasalahan hanya pada buku nikah, ketika saya dan Lini memberikan segalanya kepada WO (wedding organiser) yang kita miliki, dan itu yang utama. perannya,” jelas Rizky Febian.
Selain itu, pelantun Perpisahan Mudah ini membenarkan bahwa alasan resital pernikahan ini karena masalah administrasi.
“Pengurusnya, jadi karena persoalan pengelolaannya tidak diselesaikan, akhirnya mereka ingin kita (mengelola) menjadi masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti hukum. Alhamdulillah, hari ini mereka memberi saya kesempatan untuk datang ke sini. menyelesaikan masalah administrasi,” kata Rizky Fbian.
Rizky Febian mengatakan pernikahannya juga perlu dicatatkan secara sah oleh negara.
“Harus ikutan, saya tidak mau seperti itu, semoga yang terbaik dan prosesnya tuntas dan lancar,” tutupnya. Saksikan video “Video: Rizky Febian dan Mahalini Mengantarkan Akad Nikah ke PA Jaksel” (ahs/wes)