Jakarta –
Nikita Mirzan akan diperiksa ulang hari ini di Polres Jakarta Selatan. Ibu tiga anak ini baru-baru ini diwawancarai tentang pertunjukan di Vadel Badjideh.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewik kepada detikcom, Senin (28/10/2024).
Rabu (sidang Nikita Mirzani) dijadwalkan, kata AKP Nurma Dewi.
Penyidik juga menemukan barang bukti Nikita Mirzani sebagai pimpinan kasus.
“Iya benar kasus yang dilaporkan NM sudah diperkarakan dan sudah diangkat situasinya untuk penyidikan untuk mencari pelakunya,” kata AKP Nurma Dewi.
Laporan polisi aktor Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita memberi tahu Vadel Badjideh tentang UU Perlindungan Anak 35 Tahun 2014, Perubahan UU 23 Tahun 2002, Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A 45 A dan/atau 421 KUHP 60 UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal a /atau KUHP termasuk pasal 346. termasuk pasal 81.
Nikita Mirzani tahu dirinya akan menjalani tes lagi hari ini. Dia juga siap untuk ini.
“Razman nanti saya ditelepon lagi dengan informasi lain,” kata Nikita Mirzani di akun Instagramnya, Sabtu (26/10).
Nikita Mirzani pun turut menyaksikan penyidikan kasus putranya.
Terima kasih Polri, Bravo, kata Nikita Mirzani.
Tonton “Video: Keluarga Vadel Badjideh Protes Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani” (wes/pus)