Jakarta –

Umumnya pengguna jalan di Indonesia berkendara di sisi kiri jalan. Namun Kota Bandung memiliki satu jalan yang pengendaranya harus berkendara di sisi kanan, sama seperti di Eropa. Inilah alasan untuk jalur ini.

Jika melihat jaringan jalan di Kota Bandung, ada alasan yang mendasari aturan Jalan Elang Raya harus berada di sebelah kanan. Pasalnya, jalan dengan panjang maksimal 500 meter dinilai sebagai jalan pintas untuk mempersingkat perjalanan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Rajawali atau sebaliknya.

Di Jalan Jenderal Sudirman misalnya. Setelah memasuki jalan satu arah, pengemudi berbelok di bundaran yang dilengkapi lampu lalu lintas. Setelah menunggu lampu hijau, pengendara bisa langsung berbelok ke kanan untuk menuju Jalan Elang Raya

Kendaraan sebaiknya berada di sisi kanan untuk memudahkan perjalanan jika ingin menuju Jalan Elang Raya. Sebab jika berada di sisi kiri jalan, kendaraan harus memutari bundaran terlebih dahulu sebelum memasuki jalan tersebut.

Uniknya, setelah berbelok ke kanan saat lampu hijau menyala, kendaraan tidak perlu menghalangi untuk berpindah jalur ke kiri. Kendaraan tinggal lurus sampai ke ujung Jalan Elang Raya yang menghubungkan Jalan Rajawali Barat-Rajawali Timur untuk mencapai Pusat Kota Bandung, atau ke Jalan Nurtaniya bagi yang ingin berkendara langsung ke Tol Pasteur.

Sedangkan dari arah sebaliknya, kendaraan yang melaju dari Jalan Cibeureum menuju Jalan Rajawali Barat dapat menggunakan Jalan Elang Raya sebagai jalan pintas. Karena Jalan Rajawali Barat merupakan jalan satu arah dan tidak ada lampu lalu lintas, kendaraan bisa langsung berbelok ke kanan dan tidak perlu menghalangi untuk berbelok ke kiri, misalnya bagi pengemudi yang berencana menuju Tol Pasirkoja.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar saat berbincang dengan detikJabar mengungkap alasan Jalan Elang Raya berada di sisi kanan. Ia mengatakan, sistem ini dibuat untuk menghindari kontak dengan kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Jadi kalau melihat jaringan jalan, dia berusaha menghindari kendaraan yang melintas yang mencoba masuk ke Jalan Elang (Jalan Elang Raya). Jadi jalan diputar, kendaraan di sebelah kanan, jadi rapat di situ. padahal dia berpindah jalur ke kiri,” ujarnya baru-baru ini.

Eko mengaku belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan di Jalan Elang Raya mengharuskan pengemudi berada di sisi kanan. Namun karena kekhasan jalan ini, para pengemudi merasa seperti berada di Eropa.

“Kalau pendapatnya, kami belum tahu. Namun dari pengamatan saya, karena karakteristik jalan di Bandung banyak terdapat simpang pendek, sehingga kemungkinan jalan tersebut akan menerapkan sistem mundur yaitu kendaraan di sebelah kanan.

Terlepas dari itu semua, Eko mengimbau para pengemudi untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Ia meminta para pengemudi menaati seluruh aturan agar semua orang merasa nyaman selama perjalanan.

“Tentunya kami menghimbau kepada para pengendara kendaraan di Kota Bandung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Baik itu aturan terkait pengemudi seperti helm, sabuk pengaman, atau aturan jalan raya,” ujarnya.

“Kami bekerja sama untuk mewujudkan Bandung yang nyaman dengan tertib lalu lintas, sehingga image wisatawan yang berwisata ke Bandung dapat memberikan kenyamanan bagi pengemudi lainnya,” ujarnya.

___________________

Artikel ini dimuat di detikJabar

Simak video “Jeroan Markas Judi Online yang Disamarkan Sebagai Toko Kain di Bandung” (wkn/wkn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *