Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang tidak memenuhi registrasi. Kosmetik ini ditemukan online. Seperti diketahui, produk yang terdaftar sebagai kosmetik digunakan sebagai obat.

Merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Kosmetik, yang dimaksud dengan produk kosmetik adalah bahan atau sediaan yang digunakan di luar tubuh, seperti rambut, kuku, bibir, alat kelamin luar.

Beberapa kegunaan kosmetik juga meliputi bagian perawatan sebagai berikut: Gigi dan mukosa mulut Membersihkan, mengharumkan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan Melindungi atau menjaga kondisi tubuh.

Namun hasil BPOM menunjukkan 16 produk kosmetik pernah atau sedang dijadikan obat karena menggunakan jarum suntik atau micro needle yang dimasukkan ke dalam tubuh.

“Penggunaan produk suntik sangat berbahaya bagi kesehatan. Produk tersebut termasuk dalam kategori produk obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis yang diperoleh detikcom, Selasa (12/11). /2024).

Produk suntik harus steril dan dikelola oleh tenaga medis. Menurut Taruna, kosmetik bukanlah produk steril yang dapat digunakan oleh siapa saja tanpa bantuan medis untuk bekerja di bawah lapisan epidermis.

Suntikan yang tidak dilakukan oleh tenaga medis sangat berbahaya bagi kesehatan. Mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit hingga fitur kosmetik yang tidak sesuai

Kosmetik yang ditemukan dijual dalam kemasan berbeda. Oleh karena itu, BPOM terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih kosmetik dan mewaspadai kosmetik dalam vial dengan ciri-ciri sebagai berikut: Cairan dalam bentuk ampul, vial atau botol dan/atau dalam keadaan suntik tanpa jarum suntik.

Berikut 16 produk kosmetik suntik yang ditemukan BPOM: PDRN.S dari Bellavita (PT Haju Medical Indonesia) Sappire PDRN (Dermakor) Ribeskin Overficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan) Goddess DNA Home Salmon (Athena) Mesologica MD Cellu ( PT ) Herca Cipta Dermai Perdana)Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai) Perdana)Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)Sapphire Aqua Drop (PT Kawandra Jaya Indonesia)Curenex Lipo (PT Kawandra Jaya Indonesia)Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia) MCPT Deoxycholic Marketing Indonesia Tangerang/Mesosistem SA Spanyol)MCCM Organic Silicone (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem)MCCM Cocktails Cellulite (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem) MCCM Hyaluronic Acid 1 persen (PT Redo Marketing Indonesia) MCCM VItamina C (PT Redo Marketing Indonesia) “Video BPOM mencabut izin edar 16 produk kosmetik karena penggunaan jarum suntik” (sao) lihat video /naf )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *