Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunava mengungkapkan keberadaan perjudian online ibarat mewabah.
Budi mengatakan, permainan judi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Budi, 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Omset perjudian online akan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.
“Dan angka tersebut diprediksi akan terus meningkat jika kita tidak melakukan upaya besar-besaran untuk menghilangkan game online,” kata Budi Le Cap dan Kantor Kementerian Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, banyaknya game online tersebut berdasarkan informasi dari para ahli cyber, karena yang memainkan game tersebut merasakan hormon endorphin atau rasa senang dan bahagia.
“Jika memenangkan salah satu permainan judi online, meskipun kemenangan dari operator judi online diatur agar dana depositnya lebih besar, namun dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut maraknya orang berjudi online sebagai epidemi karena dampaknya yang berbahaya.
Artinya, perjudian online sebenarnya ibarat epidemi, penyakit menular yang menyerang berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak.
Tentu saja sekali lagi mengingat fakta dan keadaan yang sudah sangat memprihatinkan dan mendesak, Biro Judi Online telah dan akan terus melakukan upaya hukum dengan memutus dan memblokir situs-situs perjudian online, termasuk aliran dananya, ujarnya. selesai. Tonton video menteri yang mengoordinasikan masalah politik dan keamanan. 80 ribu pemain judo adalah anak-anak di bawah 10 tahun Video (agt/fyk)