Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga minyak goreng atau Minyakita mengalami kenaikan sebesar 17.000 dirham per liter. Jumlah tersebut dari harga jual maksimal (HET) Rp 15.700/liter.
HET Minyakita diatur dalam Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Minyak Goreng Manusia.
Budi mengatakan, “Harga minyak goreng (Minyakita) secara nasional Rp 17.000 per liter. Ini rata-rata nasional, jadi ada yang lebih tinggi dan ada pula yang harganya sama. Di wilayah timur jauh lebih tinggi.” bekerja bertemu dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (20/11/2024).
Budi mengatakan kenaikan harga Minyakita sebesar 8,28% dari Rp 15.700/liter. Kenaikan harga Minyakita disebabkan ketidaksesuaian rantai distribusi di pasar.
“Pendistribusiannya harus dari produsen, D1, D2, ke penjual. Negosiasi dilakukan antar penjual di lapangan.”
Pihaknya akan menelepon distributor pada pekan ini untuk membahas persoalan rantai pasok Minyakita. Kementerian Perdagangan akan mendorong distributor untuk mengikuti rantai distribusi Oilita sesuai dengan peraturan.
“Minggu ini kami akan mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami untuk membahas hal tersebut dan segera melaksanakan aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan 18/2024.”
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga setiap liter Minyakita hingga 15 November 2024 adalah Rp 17 ribu 58 atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan lalu.
Angka tersebut sebesar Rp 15.700/liter dari HET Minyakita yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Peraturan Minyak Goreng Populer.
“Ada kenaikan sebesar 1,05 persen untuk Minyakita menjadi Rp17.058 per liter,” kata Direktur Komoditas dan Produk Curah Bambang Wisnubroto dalam Rakerda tentang Inflasi yang ditayangkan di YouTube Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (18/11 ). /2019). 2024).
Kementerian Perdagangan menyatakan harga minyak mengalami kenaikan di 82 instansi/kota. Sebenarnya harga Minyakita di 32 Kabupaten/Kota di Indonesia Timur berkisar antara Rp 18.000/liter hingga Rp 20.000/liter.
Misalnya Kabupaten Manokwari Selatan Rp 20.000/liter, Kabupaten Belu Rp 19.000/liter, Kabupaten Tojo Una Una Rp 19.667/liter, Kabupaten Aceh Barat Daya Rp 18.000/liter, Kabupaten Sabang Rp 18.000/liter, Kabupaten Sabang Rp 18.000/liter.
Saksikan juga video “Deputi Komisi VI DPR menilai rencana kenaikan harga minyak”:
(memiliki/memiliki)