Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) tidak akan takut menghadapi tuntutan balik dari pemilik website dalam menindak perjudian online.
Meutia mengatakan, ketika pemerintah gencar menutup situs judi online, ada pihak yang menggugat pemerintah karena situsnya diblokir dan dianggap tidak bersalah.
Dalam konferensi pers “Prestasi Badan Pemberantasan Judi Online dan Badan Keamanan Siber dan Perlindungan Data”, Meutya mengatakan banyak pengaduan yang masuk ke Comdigy, yang justru mengeluhkan langkah Comdigy.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Teknologi, untuk menutup situs web atau aplikasi, terkadang harus menghadapi tuntutan balik.” Tidak apa-apa, kita hadapi saja,” kata Meutja di kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Kamis (21/11/2024).
Apalagi, kata Meutja, pemerintah akan memberikan penjelasan detail kepada pemilik website atau aplikasi yang diblokir.
“Kalau pengaduan masyarakat, kami akan tutup. Dan kami siap menghadapinya jika digugat. Kami akan menjelaskan mengapa kami menyangkal situs-situs tersebut ada kaitannya dengan perjudian online yang aktif,” kata Menkominfo. dan teknologi.
Pada masa pembentukan Departemen Pemberantasan Judi Online, Meutja menjelaskan, sudah ada ratusan ribu website dan website yang diblokir oleh pemerintah.
“Desk Judi Online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Kebijakan dan Keamanan telah melakukan pertemuan pertama pada tanggal 4 November, kemudian kita melihat hingga tanggal 19 November, ada 104.819 website yang ditutup. Itu kalau dihitung dari tanggal 4 November 2024, jika ada 380 ribu mulai 20 Oktober atau di pemerintahan baru,” kata Meutja. Saksikan video “Video: Sedih Menkominfo Ungkap 80.000 Anak di Bawah Umur 10 dikenakan judo” (agt/fic)