Jakarta –
Kebocoran! Perum Bulog akan menjadi lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Hal itu diungkapkan General Manager Perum Bulog Wahu Suparno dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (5/11/2024).
Wahu mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan perubahan organisasi di Bulog. Sejauh ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Negara Bulag Peram Bulag. 13 ditunjukkan.
Untuk itu, Bulag yang merupakan bagian dari Badan Usaha Pangan Negara (BUMN) diperbolehkan melakukan pelayanan publik dan usaha secara bersamaan.
Oleh karena itu, menurut Wahu, Presiden Prabowo Subianto diminta mempersiapkan perubahan kelembagaan Bulog hingga keputusan tersebut keluar.
“Presiden Prabowo Subianto meminta saya untuk mempersiapkan transisi secara khusus, saya diberi perintah untuk ‘Mas Wahyu, ubah perubahan organisasi di Bulog. Kita kembali ke cara lama 52 tahun,’ kata Wahu dalam pertemuan dengan IV Komisi DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta Pusat (RDP 2019).
Disinggung mengenai rencana tersebut, Wahyu menegaskan, Bulag ke depannya tidak lagi menjadi bagian BUMN Pangan dan akan berada di bawah pengawasan langsung Presiden.
“Nantinya Bulag jadi lembaga lain ya? (tidak masuk BUMN?) Enggak, coba kita telaah kiprahnya dalam sejarah. Kita lihat sejarah, 50 tahun lalu namanya apa? Kita kembali ke hal yang sama. “Iya (kewenangan siapa?) Langsung di bawah presiden,” kata Wahu saat ditemui usai rapat.
Terkait usulan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memantau Bulag, Wahu mengaku tidak tahu menahu soal itu. Dia membenarkan, perintah langsung yang diberikan kepada dirinya oleh Prabowo adalah mempersiapkan perubahan organisasi di Bulag.
“Entahlah, tapi Presiden sudah memerintahkan saya untuk merencanakan transformasi institusi pemerintah. Urgensinya kuat,” kata Wahu.
Berdasarkan informasi yang diterima, usulan penarikan Bulog di bawah Kementerian Pertanian datang dari Menteri Pertanian Sudaryono. Bersama Bulog, Sudaryono juga mengusulkan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) masuk dalam rencana Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi komunikasi top-down di sektor pangan.
“Kami tidak mengubah lembaga sama sekali, malah lembaganya tetap sama, tapi yang ‘ketua kelas’ adalah Menteri Pertanian. , Menteri Perdagangan mengatur penjualan pupuk, petani merawat tanaman saat panen,” demikian keterangan tertulis lainnya di Bulog, Jumat (27/9/2024) lalu.
Tonton juga video: Jokowi pekerjakan Luhut pimpin Bulag beli tanaman padi Kamboja
(jam/jam)