Jakarta –

Pernyataan itu disampaikan Farhat Abbas setelah mengetahui Denny Sumargo mendapat laporan dugaan tudingan tersebut.

“Yah, tidak ada salahnya Denny berpikir seperti itu. Aku punya pikiranku, kan. Sekarang dia menantang saya dan mengatakan kecepatan siri’na berarti dia adalah seorang juara. Kali ini dia menjawab: “Istri dan anak saya diancam.” Kalau begitu itu ancaman, lapor ke polisi, jangan datang ke rumah saya,” kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).

Sementara itu, mantan suami Nia Daniati itu bercerita tentang alasannya ngobrol dengan Denny Sumargo.

“Mengapa saya melaporkannya? Karena Anda membaca langsung, Anda menyebarkan semuanya,” kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengatakan dia tidak menghentikan siapa pun untuk berpraktik hukum. Sama halnya dengan Denny Sumargo yang melakukannya.

“Denny memang mau menghukum kita, silakan saja. Kalau Denny ingin terus menantang kami, kami tidak akan bicara,” ujarnya.

Denny Sumargo sebelumnya diketahui pernah berbicara dengan Farhat Abbas. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

“Setelah saya diberitahu, dia (kuasa hukumnya) mendatangi saya: ‘Saudara, belum diputuskan apakah kita bisa melihat jaraknya di hadapan hukum. Karena terakhir kali kamu bilang sepi. Mengapa kasusnya ditunda?». dia berkata, “Pergilah jika kamu mau.” Ya, mereka minta surat kuasa, saya berikan kuasa saya untuk menanganinya sesuai hukum karena saya warga negara dan saya punya kuasa, jelas Denny Sumargo.

Tim Denny Sumargo tidak membeberkan jenis ancaman yang dilakukan Farhat Abbas, namun laporannya sudah dirilis dua pekan lalu.

“Kami mengapresiasi ancamannya. Kami memang ingin melaporkannya sebelum dia mengatakannya. Tapi di hari yang sama kami mengumumkannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, suami Olivia, Allan, mengatakan laporan ini merupakan semacam referensi atas apa yang dilakukan Farhat Abbas di masa lalu.

“Tentu saja saya tidak ingin menunda-nunda, bukan? Saya tunggu saja,” kata Denny kepada Sumargo.

Tonton “Video: Farhat Abbas Beritahu Denny Sumargo ke Polisi” (wes/pus)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *