Jakarta –
Rizki Fabian datang dan menginformasikan tentang permohonan verifikasi nikah. Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keinginannya itu diungkapkan suami Mahalini usai mengajukan pengesahan pernikahan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Harusnya disetujui (dilegalkan secara agama), saya juga tidak mau, semoga yang terbaik dan prosesnya cepat selesai dan lancar,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin. 11/2024).
Sesampainya di persidangan, Rizky Fabian bercerita kepada majelis hakim tentang pernikahan yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024.
“Iya tentu kita akan ditanya tentang mata rantai pernikahannya, dan sebenarnya kita melaksanakannya sesuai syariat Islam, jadi yang jadi pertanyaan hanya apakah pernikahan itu dilangsungkan,” tegas Rizky Fabian.
Suami Mahalini pun banyak menyampaikan bukti dalam kesempatan itu.
“Sebenarnya pesanan hari ini adalah pengurusan administrasi yang sedang kami proses dan kebetulan yang jadi kendala hanya buku nikahnya, sedangkan saya dan Lini sudah menyerahkan semuanya ke WO (wedding organiser) yang kami pekerjakan, dan memang. biayanya,” kata Rizky. Fabian menjelaskan.
Selain itu, pelantun Farewell Is Easy itu juga mengatakan, pernikahan ini dijodohkan karena masalah administrasi.
“Karena permasalahan administrasi dan administrasi belum terselesaikan, pada akhirnya kita perlu (mengelola) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus berjalan di jalur yang benar. Terima kasih, sekarang saya punya waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan masalah administrasi. Itu intinya,” kata Rizky Fabian.
Simak video “VIDEO: Rizky Fabian dan Mahalini Ajukan Surat Persetujuan Nikah di PA Jaksel” (wes/pus)