Jakarta –

Menurut para aktivis, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 harus direvisi. Hal ini berpotensi menimbulkan banyak efek samping.

Ketua Umum Asosiasi Konsumen Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan kenaikan PPN hingga 12% bisa menurunkan penjualan pengecer di sektor legal. Meskipun mereka mengatakan mereka kesulitan menjualnya hari ini.

Shinta mengatakan, “Hal ini tentunya akan menurunkan kemauan untuk menggunakan dan membeli produk atau jasa yang dapat diterima di industri. Bahkan saat ini, Apindo menemukan bahwa 4 dari 10 pelaku bisnis di Indonesia mengalami permasalahan product ditinggalkan (peningkatan volume penjualan). Pada 3% “. , Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan: “Dengan adanya bukti nyata penurunan daya beli masyarakat, maka dapat dimaklumi bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai akan semakin meningkatkan sektor penjualan riil, terutama bagi mereka yang bekerja di usaha tradisional.”

Situasi ini dianggap sebagai situasi yang buruk. Mereka mengatakan bahwa peningkatan pajak pertambahan nilai menjadi 12% akan dicapai dalam jangka menengah dan panjang dengan meningkatkan tingkat perekonomian informal yang membebani pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah mempertimbangkan kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12%, sehingga masyarakat tidak terbebani sebagai konsumen dan investor dunia usaha.

Shinta berpendapat, kenaikan pajak pertambahan nilai sebaiknya dilakukan saat perekonomian sedang tumbuh. Di sisi lain, implementasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2024 berada pada level tahunan sebesar 4,95% (year-on-year/year), berada di bawah 5%.

Dan dia menambahkan: “Nah, kenaikan pajak pertambahan nilai terjadi ketika pertumbuhan ekonomi sedang tinggi, sehingga tidak menjadi beban bagi pertumbuhan ekonomi atau kesejahteraan pasar atau masyarakat. Jadi waktunya harus diperhatikan. akun.”

Tonton juga videonya: Apakah PPN 12% akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia?

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *