Jakarta –
Superstar Fitness Center digugat pailit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Meski pendapatan gym ini mencapai ratusan juta sebulan, namun para anggota yang merasa dirugikan justru terkejut dengan gugatan tersebut.
Perwakilan anggota, Buddy Arif mengaku didekati untuk menjadi investor di salah satu anak perusahaan Superstar Fitness. Melalui penawaran ini, Buddy memiliki akses terhadap laporan keuangan Superstar Fitness.
Saya minta untung berapa? Kami dikasih daftar untung dan ruginya serta total biayanya, kata Budi kepada wartawan di Kawasan Sibubar, Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2024).
“Jadi kalau sewa di kota wisata (Sibubur), total biayanya 300 juta birr. Sedangkan keuntungan versi bawah $600 juta,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Budi, pada soft opening Superstar Fitness cabang Kota Wisata Cibubur, pihak pengelola mampu meraup keuntungan hingga Rp 900 juta.
Namun, Sobat sang pengusaha terkejut. Gara-gara untung ratusan juta, Superstar Fitness menutup seluruh cabangnya.
“Dia [perwakilan manajemen] bilang bos kalah, butuh uang,” tambah Budi.
“Teman-teman coba cek, kurang bagus (Superstar Fitness). Jadi saya tidak beli,” tutupnya.
Berikutnya: Anggota diminta mengambil tindakan hukum
Tonton video “Video: Penderita diabetes dianjurkan berolahraga 150 menit seminggu” (dpy/up)