Jakarta –
Utang negara per 30 September 2024 mencapai Rp8.473,90 triliun, meningkat Rp11,97 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp8.461,93 triliun. Situasi ini terjadi pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau menjelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Seiring dengan meningkatnya jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun meningkat menjadi 38,55%. Bulan sebelumnya juga sebesar 38,49%.
“Rasio utang pada akhir September 2024 yaitu 38,55% PDB selalu berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen KiTA. APBN, dikutip Senin (11/11/2024).
Dari total utang negara pada September 2024 sebesar Rp8.473,90 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan obligasi negara (SBN) yakni Rp7.483,09 triliun atau 88,31%. Sisanya sebesar 11,69% pinjaman bernilai Rp990,81 triliun.
Utang yang timbul dari penerbitan SBN terdiri dari SBN dalam negeri senilai Rp6.103,90 triliun dan SBN valas senilai Rp1.379,19 triliun. Sedangkan pinjamannya ada yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,93 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp950,88 triliun.
Pada akhir September 2024, kepemilikan SBN di dalam negeri didominasi oleh investor dalam negeri dengan kepemilikan saham sebesar 85,3%. Sementara asing hanya memiliki sekitar 14,7% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.
“Perusahaan dalam negeri menguasai 41,4% kepemilikan SBN, yang terdiri dari bank 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,7%, serta dana 3,2%,” tulis dokumen APBN KiTA.
Simak Videonya: Utang Negara Sudah Rp 8.444 T
(bantuan/gambar)