Jakarta –

Bali dengan keindahan wisata pantainya juga dilanda bencana. Pemerintah diminta tidak menjual izin pembangunan beach club, kafe, atau hotel di kawasan perbatasan, dan juga wajib menjaga kelestarian hutan mangrove.

Baru-baru ini Finns Beach Club di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, disebut melanggar batas pantai. Padahal, sempadan laut merupakan bagian penyangga yang penting, khususnya bagi masyarakat adat Bali yang mempunyai nilai-nilai spiritual dan tradisi. Munculnya bangunan komersial, seperti klub pantai di kawasan tersebut, telah menimbulkan kekhawatiran mengenai penggunaan lahan dan pemanfaatan wilayah pesisir.

Finns Beach Club mungkin bukan satu-satunya bangunan komersial yang melintasi perbatasan. Tidak hanya pemilik atau penyewa gedung, namun pemerintah juga bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

Selain itu, berdasarkan data penelitian tim peneliti Indonesia, Jepang, dan Turki yang dipublikasikan pada 29 Mei di jurnal Regional Studies in Marine Science, menunjukkan bahwa garis pantai Bali menyusut menjadi 662,59 kilometer dari sebelumnya 668,64 kilometer. . Rata-rata antara tahun 2016 dan 2021. . Rata-rata -1,21 meter per tahun.

Padahal, kawasan pesisir Bali sendiri sangat penting sebagai warisan sosial ekonomi dan budaya, serta menjadi pusat kehidupan banyak orang, mengembangkan perekonomian melalui pariwisata serta memiliki budaya, tradisi dan agama yang mendalam.

“Jika terjadi cuaca ekstrem seperti di Valencia, sulit diprediksi, meskipun tata kotanya bagus, kota itu akan terkena dampaknya. Namun jika cuacanya normal, terus-menerus dan sering terjadi, maka kawasan wisata Bali akan terkena dampaknya. Harus melindungi pasang surut yang terjadi karena wisata pantai adalah salah satu hal terbaik tentang Bali” Hayati Sari Hasibuan, ST Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI), dalam beberapa kali wawancara dengan detikTravel. Kembali.

Sari mengatakan: “Bagaimana caranya? Dari segi konservasi vegetasi alami adalah hutan mangrove. Hutan mangrove harus dilindungi”.

“Apalagi pemerintah harus tegas, saat ini pemerintah Bali tiba-tiba tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan. Negara lain, Jepang dan Hongkong sudah menerapkan radio distance dari laut hingga aktivitas manusia. Di Kuta kita lihat memang benar. di ujung pantai ada sepeda motor dan orang ke sana, parah sekali, hotel, beach club, ”kata Sari.

Selain itu, Sari juga mengidentifikasi dua poin lain yang harus diterapkan Bali untuk mempertahankan wisata pantai dan menarik wisatawan.

“Selain untuk keselamatan, pemanfaatan radio distance dari laut ke gedung juga untuk menjangkau warga dan wisatawan, menjangkau tempat-tempat umum. Laut bukan milik perorangan, setiap orang harus mempunyai akses terhadap pantai. Pemerintah khususnya pemerintah Pemerintahan di Bali, dia membuat undang-undang untuk rakyat “tempat ini dapat ditemukan”, Sari.

“Apalagi Pemprov Bali harus menampung wisatawan dalam jumlah banyak sesuai kapasitas. Sejauh ini pelepasan kunjungan dilakukan karena idenya menguntungkan, namun tidak dibarengi dengan perhitungan biaya banyak kemungkinan. bahaya mungkin timbul Tidak perlu banyak orang yang datang, uang juga banyak.

Saksikan video “Bally Lens Research Workshop, Kuasai Dunia Media Sosial dan Konten Kreatif!” (fm/fm)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *