Jakarta –
Asosiasi Konsumen Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai akan menambah beban masyarakat yang menghadapi permasalahan ekonomi.
“Situasi sosial dan ekonomi saat ini membuat kebijakan tersebut tidak relevan. Di saat masyarakat menghadapi penurunan pendapatan dan kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan PPN tentu akan menjadi beban masyarakat,” kata Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).
Jika PPN dinaikkan menjadi 12% pada tahun 2025, penurunan daya beli konsumen bisa semakin parah. Masyarakat diyakini akan menunda atau bahkan menghentikan penjualan produk-produk yang dikenakan PPN tinggi, seperti produk elektronik, pakaian, dan peralatan rumah tangga, yang juga akan berdampak pada pelaku usaha.
“Akibatnya dunia usaha dan industri juga akan terkena dampaknya, berkurangnya penjualan akan berdampak pada buruknya perekonomian,” ujarnya.
Daripada membebani konsumen dengan pajak yang lebih besar, pemerintah harus fokus pada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha besar dan penghindar pajak. Hal itu agar beban pajak tidak kembali menimpa rakyat kecil.
“Pemerintah tidak boleh membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, sementara penghindar pajak tidak boleh dihukum berat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tidak boleh berhenti menaikkan pajak rokok dan minuman ringan yang merupakan salah satu alternatif peningkatan pendapatan pemerintah tanpa membebani masyarakat.
“Memberlakukan pajak atas rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil kebijakan yang masuk akal dan seimbang,” tambahnya.
Melihat hal tersebut di atas, YLKI menyarankan agar pemerintah menunda rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025. Langkah ini dinilai sebagai solusi cerdas untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di masa depan.
Sebagai solusinya, YLKI menyarankan agar pemerintah menunda atau bahkan menghentikan rencana kenaikan PPN menjadi 12%, tegasnya.
Simak Video: Indef menyayangkan rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12%
(acd/acd)