Jakarta –
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian perdagangan Indonesia-Eropa atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Eropa (I-EU CEPA) bisa disetujui pada akhir tahun 2024 atau kuartal pertama tahun 2025.
Perjanjian dagang sendiri diperlukan untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Dengan adanya perjanjian perdagangan, pajak ekspor ke beberapa negara biasanya tidak ada pajak atau 0%.
“Saat ini pekerjaan rumah tangganya merupakan perjanjian perdagangan dengan UE. Mudah-mudahan kuartal pertama tahun depan atau akhir tahun ini sudah bisa dilaksanakan,” kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Fajarini Puntodewi di Gambir. Talkavent Trade di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Perjanjian dagang lainnya dengan Peru dan Kanada ditargetkan bisa rampung. Terkait perjanjian dagang dengan Peru, Pak Prabowo berkunjung ke negara tersebut untuk mencari kerja sama kedua negara.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Airlangga Hartarto membeberkan alasan masih belum jelasnya kelanjutan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Eropa (I-EU CEPA).
Airlangga mengatakan, I-EU CEPA sudah memasuki tahap akhir. Namun menurutnya, kesepakatan akhir tersebut tidak mudah karena adanya pergantian manajemen.
“Perundingan I-EU CEPA juga sudah selesai meski tidak mudah karena kabinet I-EU CEPA sudah berganti. Oleh karena itu, negosiator kita sebelumnya sudah tidak menjabat lagi,” kata Airlangga dalam Rakornas Perundingan I-EU CEPA. percepatan dan. Perluasan Perluasan Daerah (P2DD), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/09/2024).
I-EU CEPA merupakan perjanjian yang memungkinkan ekspor Indonesia ke UE mendapat keterbukaan yang lebih luas. Negosiasi telah berlangsung selama 9 tahun.
Akibat perubahan kepengurusan tersebut, menurut Airlangga, ada sejumlah permintaan baru dari UE sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Airlangga mengatakan ada tiga isu utama dalam perundingan tersebut.
Pertama, Uni Eropa ingin masalah impor di Indonesia segera mereda. Kedua, Uni Eropa menegaskan tarif ekspor, dan ketiga, Uni Eropa juga menegaskan perpajakan digital. (dengan/foto)